RESMI BERBADAN HUKUM, BANG YD SERAHKAN AKTA NOTARIS GERAKAN PEDULI KEPADA PEMBINA ARMIN TELAUMBANUA
Gunungsitoli, Berkatnews7.com – Gerakan Peduli (GP) Kota Gunungsitoli memasuki babak baru dalam perjalanan organisasinya. Pada Minggu (1/11/2026), pendiri Gerakan Peduli, Yusman Dawolo yang akrab disapa Bang YD, menyerahkan Akta Notaris Pendirian Organisasi kepada Pembina Gerakan Peduli, Armin Telaumbanua.
Penyerahan tersebut berlangsung di Sekretariat Gerakan Peduli, Jalan Saombo, Kota Gunungsitoli, sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan kelembagaan organisasi yang selama ini dikenal melalui gerakan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.
Momentum ini menjadi langkah penting bagi Gerakan Peduli untuk memperkuat fondasi organisasi, memperjelas arah perjuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai kegiatan sosial yang dijalankan.
Dalam kesempatan tersebut, Bang YD menegaskan bahwa legalitas organisasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan juga amanah untuk menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menilai, keberadaan akta pendirian menjadi salah satu langkah penting dalam membangun organisasi yang lebih tertata, memiliki landasan kelembagaan, serta mampu menjalankan program secara terarah.
“Gerakan Peduli harus membuktikan bahwa keberadaannya bukan hanya sebatas nama atau perkumpulan. Kita harus hadir melalui tindakan nyata, terutama dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bang YD.
Menurutnya, penguatan kelembagaan diharapkan dapat mendorong Gerakan Peduli menjadi organisasi sosial yang semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Pembina Gerakan Peduli, Armin Telaumbanua, menerima penyerahan akta tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam mengawal perjalanan organisasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kepedulian agar Gerakan Peduli tidak kehilangan tujuan awalnya, yakni hadir untuk masyarakat dan memperjuangkan kepentingan warga yang membutuhkan perhatian.
“Akta ini bukan sekadar dokumen, tetapi juga amanah. Gerakan Peduli harus tetap berpegang pada tujuan awalnya, membantu masyarakat kecil, menjaga kepercayaan publik, dan tidak menjadikan organisasi sebagai alat untuk kepentingan pribadi,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pesan itu menjadi pengingat bagi seluruh pengurus agar menjadikan integritas, solidaritas, dan kepedulian sosial sebagai prinsip utama dalam menjalankan roda organisasi.
Dengan penguatan legalitas organisasi, Gerakan Peduli diharapkan memiliki landasan yang lebih baik untuk mengembangkan program sosial, menjalin kemitraan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.
Ke depan, organisasi ini berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan sosial di Kota Gunungsitoli dan wilayah sekitarnya, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian.
Namun, status dan ruang lingkup kerja sama organisasi tetap harus mengacu pada dokumen legalitas yang dimiliki serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Gerakan Peduli, legalitas harus menjadi titik awal untuk memperkuat pengabdian, bukan sekadar simbol pengakuan organisasi.
Penyerahan Akta Notaris tersebut ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama pengurus di depan Sekretariat Gerakan Peduli, Jalan Saombo, Kota Gunungsitoli.
Momentum ini menandai langkah baru bagi Gerakan Peduli dalam memperkuat kelembagaan dan mengembangkan kegiatan sosial yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kini, tantangan sesungguhnya adalah membuktikan bahwa legalitas organisasi berjalan seiring dengan tindakan nyata, transparansi, dan tanggung jawab kepada publik.
Sebab, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui dokumen resmi, tetapi juga melalui konsistensi dalam bekerja dan keberanian untuk tetap berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dari Saombo untuk masyarakat, Gerakan Peduli diharapkan terus bertumbuh menjadi organisasi sosial yang mengutamakan pengabdian dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Penulis: Ya’aro Mendrofa





Tinggalkan Balasan