Sepauk, 30 Oktober 2026, http://Berkatnews7.com- Praktik pemindahan atau transfer muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari kendaraan angkut ke dalam drum penampungan kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Sepauk. Aktivitas ini terpantau jelas di lapangan, melibatkan sebuah truk berwarna kuning berpelat nomor **KB 8840 GD**.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi visual yang dihimpun di lokasi kejadian di kawasan Sekubang, Kecamatan Sepauk, terlihat dengan jelas sebuah selang mengalirkan cairan minyak solar dari atas truk langsung menuju ke dalam sebuah drum besi berkapasitas 200 liter yang telah disiapkan.

Aktivitas pemindahan BBM secara ilegal atau tidak sesuai dengan peruntukan distribusi resminya ini meresahkan warga sekitar.

Pasalnya, solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat atau sektor tertentu yang berhak, diduga kerap disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan komersial pribadi atau penimbunan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun aparat penegak hukum setempat terkait aktivitas bongkar muat BBM yang tertangkap tangan di wilayah Kecamatan Sepauk tersebut.

Warga dan masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap pemilik kendaraan berpelat nomor KB 8840 GD serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi ini.

Si Juli