Upah, THR, BPJS hingga Cuti Dipersoalkan, Puluhan Buruh PT Wasundari Indah Datangi Disnaker Riau
Kampar, Berkatnews7.com — Puluhan pekerja/buruh PT Wasundari Indah yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Kamis (24/9/2026).
Kedatangan para pekerja tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan kekurangan pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.
Salah seorang pekerja menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya bersama sejumlah pekerja lainnya mengaku menerima pembayaran upah yang menurut mereka tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterima. Mereka juga mengeluhkan pembayaran THR yang disebut mengalami kekurangan.
Selain persoalan upah dan THR, para pekerja juga mengaku bahwa sebagian pekerja belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Mereka turut mengeluhkan persoalan cuti tahunan yang menurut pengakuan pekerja tidak pernah diberikan selama bekerja.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI-KASBI) Provinsi Riau, Waonasokhi Giawa, meminta pihak PT Wasundari Indah segera memenuhi hak-hak normatif para pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila tidak ditanggapi dan hak anggota pekerja buruh tidak dibayarkan, pengurus dan anggota KASBI Provinsi Riau siap mengawal persoalan ini melalui jalur hukum serta melaporkannya kepada instansi terkait di Provinsi Riau,” tegas Waonasokhi Giawa.
Menurutnya, ketika pekerja telah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan perusahaan, maka perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyebut sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain persoalan upah, waktu kerja, cuti, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan perlindungan bagi pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wasundari Indah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan tuntutan para pekerja maupun pernyataan yang disampaikan FSBPI-KASBI.
Berkatnews7.com membuka ruang hak jawab, konfirmasi, klarifikasi, maupun bantahan kepada pihak PT Wasundari Indah apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak sesuai fakta.
Penulis: Memorius Waruwu





Tinggalkan Balasan