Dugaan Pelangsiran Minyak Subsidi Menggunakan Mobil Pick-Up dan Truk Berplat Nopol B 8840 GD Terjadi di Sekubang, Sepauk
Sepauk, 29 Oktober 2026, http://Berkatnews7.com- Dugaan praktik penyalahgunaan dan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan warga. Sebuah mobil truk dengan nomor polisi **B 8840 GD** diduga kuat terlibat dalam aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi yang dilangsir menggunakan mobil jenis *pick-up* milik warga berinisial Pak Samsani di wilayah Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kegiatan pemindahan dan pelangsiran BBM tersebut diduga dilakukan secara berkala. Minyak bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu maupun sektor yang berhak, diduga dipindahkan ke kendaraan penampung untuk tujuan tertentu.
Aktivitas pelangsiran ini memicu keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga berharap pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) setempat dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun pemilik kendaraan belum memberikan konfirmasi resmi mengenai dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi tersebut.
Si Juli





Tinggalkan Balasan