Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di THM Zior Balige, Pemilik Tempat Ikut Diamankan

BERKATNEWS7.COM, TOBA – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah tempat hiburan malam (THM) Café Zior, Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (11/6/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB tersebut, petugas mengamankan sebanyak 15 orang yang terdiri dari pemilik tempat hiburan, pelayan, serta sejumlah pengunjung. Beberapa di antaranya diketahui positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine awal yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis pil ekstasi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura sebagai pengunjung.
“Petugas berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang dengan peran masing-masing di lokasi hiburan malam tersebut,” ujar Iptu Tri Purba.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BN (32) yang diduga hendak menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.
Petugas kemudian mengamankan FRS (40) yang diketahui sebagai pemilik tempat hiburan. Dari pengembangan di lokasi, polisi turut mengamankan RSS (22) yang diduga membawa dan menguasai narkotika.
Hasil penggeledahan menemukan 8 butir pil berwarna oranye berlambang Moncler yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi.
Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, serta satu unit vape berisi cairan yang diduga mengandung zat narkotika dan masih menunggu pemeriksaan laboratorium.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam hall hiburan malam tersebut. Hasil tes urine awal menunjukkan 12 orang pengunjung positif mengandung zat yang mengarah pada penggunaan narkotika jenis amphetamine (AMP) maupun THC.
Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas tidak menemukan narkotika pada ke-12 pengunjung tersebut. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba Polres Toba.
Penyidik menduga masing-masing pihak memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui maupun membiarkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi hiburan tersebut.
Seluruh barang bukti telah diamankan, sementara para terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Toba.
Polres Toba menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kasat Narkoba Polres Toba. (Abednego Manalu)




Tinggalkan Balasan