Pelalawan, Berkatnews7.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyuarakan keberatan tajam atas penerapan sistem absensi baru yang mewajibkan pencatatan kehadiran hingga enam kali dalam satu hari. Kebijakan ini dinilai jauh lebih berat dibandingkan mekanisme yang berlaku sebelumnya.

Selain absen masuk dan pulang kerja, aturan ini juga mewajibkan pencatatan kehadiran saat pelaksanaan salat berjamaah. Hal ini membuat banyak pegawai merasa sangat terbebani, terutama bagi ibu-ibu yang jadwalnya beririsan dengan waktu menjemput anak sekolah pada siang hari, maupun saat jam pulang sekolah bertepatan dengan waktu salat Asar.

“Kami terpaksa harus mengejar waktu karena jadwal salat berhimpitan dengan urusan keluarga. Lagipula, urusan agama dan ibadah itu kan tanggung jawab pribadi masing-masing. Kalau mau salat ya silakan, kenapa harus diatur dan diwajibkan pakai absen? Apakah surga dan neraka seseorang ditentukan oleh pemerintah?” ungkap salah satu pegawai mewakili tanggapan rekan kerjanya.

Para ASN berpendapat pembinaan keagamaan tetap penting dilakukan, namun tidak seharusnya membebani administrasi. Mereka juga meminta peningkatan tuntutan disiplin diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, serta berharap kebijakan ini segera dievaluasi dan dibuka ruang dialog yang setara.

Merespons gelombang keluhan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, Darlis, memberikan penjelasan resmi. Dijelaskan, kebijakan himbauan salat berjamaah ini bertujuan melatih kedisiplinan dan membiasakan ibadah berjamaah, yang diharapkan berdampak positif pada integritas, kinerja, serta rasa tanggung jawab pegawai.

Pasang Iklan BerkatNews7

“Terkait banyaknya frekuensi absensi, nanti akan kami evaluasi,” tegas Darlis.

Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan ini bersifat percobaan selama satu tahun ke depan. Jika nanti kebiasaan salat berjamaah sudah terbentuk dengan sendirinya, kewajiban absensi pada waktu salat dapat dihapuskan. Sebaliknya, aturan bisa diperpanjang jika belum tercapai tujuannya.

“Intinya Bupati menghimbau menuju jalan kebaikan. Bagi ASN yang ingin menyampaikan aspirasi, Insya Allah kami buka ruang diskusi dengan baik,” tutup Darlis.

Penulis: S. Waruhu