Medan, Sumatera Utara, 3 November 2026, http://Berkatnews7.com-Proyek peningkatan sistem drainas yang om dilaksanakan oleh Dinas SDA BMBK Kota Medan menuai sorotan masyarakat. Pasal nya di duga kwalitas buruk dan asal jadi dan mengabaikan aspek teknis serta keselamatan kerja. Senin ( 02/11/2026)

Berdasarkan papan informasi proyek drainase di jalan Tapian Nauli Kecamatan Medan Sunggal anggaran APBD 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,544.556.840,00 milyar

pelaksana CV. NAGA STAR.

Dari hasil pantauan media di lokasi pada Senin ( 02/11/2026) ditemukan beberapa indikasi permasalahan.

Nilai kontrak di pagu anggaran tidak di cantum kan serta volume nya, di duga ada yang di sembunyikan dalam proyek tersebut. Kapan berakhir kontrak nya. Sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik.

Kondisi pekerjaan terkesan amburadul terburu-buru dan minim pengawasan dari PPTK.

Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Pekerja di lokasi terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu safety.

Hal ini dinilai berpotensi melanggar standar K3 konstruksi yang berlaku.lemah nya pengawasan dari dinas terkait sehingga banyaknya pelanggaran tidak menggunakan APD di lapangan. Dinas SDA BMBK Kota Medan di duga tutup mata .

Warga berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap proyek tersebut. Mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang negara jangan anggaran yang di gunakan muhajir tidak bermanfaat sama sekali dan , kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dinas SDA BMBK Kota Medan dari pihak pelaksana maupun pengawas terkait dugaan tersebut.

Masyarakat meminta APH dan BPK untuk mengusut apakah ada indikasi mark up anggaran dan tindakan korupsi dalam proyek drainase tesebut yang mengunakan uang rakyat.

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut