Aceh Utara, Berkatnews7.com – 31 Agustus 2026 — Meulisan Aceh berbahan dasar air nira menjadi salah satu produk rumahan yang masih dibuat dan dipasarkan oleh masyarakat Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Melihat potensi tersebut, mahasiswa Kelompok 29 KKN-PPM Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkenalkan inovasi kemasan botol dan logo sebagai langkah awal untuk membantu produk meulisan produksi rumahan tampil lebih menarik dan memiliki peluang pemasaran yang lebih luas.

Pembuatan meulisan dilakukan di rumah Bahtiar dan Nurhayati yang telah memproduksi meulisan sejak 2024. Produksinya masih dilakukan dalam skala kecil dan jumlahnya menyesuaikan dengan hasil panen air nira yang diperoleh. Meski sederhana, proses pembuatan meulisan membutuhkan waktu dan tahapan yang cukup panjang hingga air nira berubah menjadi produk yang siap dikemas.

Dalam kegiatan tersebut, Kelompok 29 tidak hanya memperkenalkan hasil akhirnya, tetapi juga ingin mengenalkan kepada masyarakat bagaimana proses meulisan dibuat dari awal. Mahasiswa mengikuti proses mulai dari pengambilan air nira, pemasakan, hingga pengemasan produk.

Pasang Iklan BerkatNews7

Bahtiar menjelaskan bahwa air nira biasanya diambil sekitar pukul 17.00. Setelah dikumpulkan, air nira langsung dimasak sebentar hingga buih atau busa yang muncul selama proses pemasakan menghilang. Proses tersebut kemudian dilanjutkan kembali pada pagi hari.

“Air niranya biasanya kami ambil sekitar jam lima sore. Setelah itu dimasak sebentar sampai buihnya hilang. Besok paginya sekitar jam sembilan kami lanjutkan lagi sampai jadi meulisan,” ujar Bahtiar.

Pemasakan dilanjutkan sekitar pukul 09.00 hingga meulisan selesai dan siap dikemas. Proses tersebut biasanya berakhir sekitar pukul 11.00. Setelah matang, meulisan yang dihasilkan kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca bekas sirup yang selama ini digunakan sebagai wadah sebelum produk diserahkan kepada agen.

Nurhayati mengatakan bahwa banyaknya meulisan yang dapat dibuat bergantung pada hasil air nira yang diperoleh. Karena masih mengandalkan hasil panen, produksi belum dapat dilakukan dalam jumlah besar dan tidak selalu menghasilkan jumlah yang sama setiap kali pembuatan.

“Kami membuatnya sesuai dengan hasil air nira yang didapat. Kalau air niranya banyak, bisa lebih banyak juga meulisannya. Setelah selesai, biasanya kami jual melalui agen,” kata Nurhayati.

Selama ini, pemasaran meulisan dilakukan melalui agen. Produk yang sudah selesai dibuat diserahkan kepada agen untuk kemudian dijual kembali ke sejumlah tempat usaha makanan, termasuk penjual rujak seperti rujak Nibong. Pola pemasaran tersebut membuat meulisan tetap dapat dikenal dan digunakan oleh pelaku usaha makanan, meskipun produsen masih bergantung pada agen dalam proses penjualannya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kelompok 29 KKN-PPM Unimal. Mahasiswa kemudian memperkenalkan inovasi berupa kemasan botol yang lebih menarik sekaligus memberikan logo sebagai identitas produk. Inovasi tersebut diharapkan dapat membuat meulisan produksi rumahan memiliki tampilan yang lebih rapi dan mudah dikenali ketika dipasarkan.

Ketua Kelompok 29 KKN-PPM Unimal, M. Revi Andriansyah, menyampaikan bahwa pengenalan kemasan dan logo dilakukan agar produk meulisan tidak hanya berhenti sebagai produk rumahan yang dijual melalui agen. Menurutnya, adanya identitas dan kemasan yang lebih baik dapat menjadi langkah awal bagi pemilik usaha untuk memasarkan produk dengan nama sendiri.

Revi menjelaskan bahwa Kelompok 29 ingin membantu memperkenalkan proses pembuatan meulisan kepada masyarakat sekaligus memberikan dorongan agar produk tersebut dapat dikembangkan. Dengan memiliki kemasan dan logo sendiri, Bahtiar dan Nurhayati diharapkan nantinya dapat menjual meulisan secara langsung kepada konsumen tanpa harus selalu bergantung pada agen, sehingga nilai keuntungan yang diperoleh dari setiap penjualan dapat menjadi lebih besar, Inovasi yang diperkenalkan mahasiswa tersebut menjadi bagian dari u.

(Marhaban).