TOBA – berkatnews7.com ||Tim Satresnarkoba Polres Toba menggerebek warung tuak di Jl. FL Tobing, Kelurahan Balige II, Kecamatan Balige, Jumat 5/6/2026 pukul 20.30 WIB. Hasilnya: 281,85 gram ganja siap edar disita dan 6 orang diamankan.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, menyebut penggerebekan bermula dari penyelidikan info peredaran narkotika di Balige. “Warung tuak itu diduga kerap jadi lokasi transaksi,” ujar Iptu Tri, Senin 8/6/2026.

Di lokasi, petugas amankan 6 orang. Dari E.E.K, 23, dan R.T, 23, ditemukan satu paket ganja dan satu linting ganja. Keduanya mengaku beli dari pemilik warung, J.D.L.T, 28.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi geledah warung. Ditemukan 27 paket ganja bungkus kertas cokelat, sejumlah paket lain dalam plastik bening, dan 1 unit HP diduga untuk transaksi. Total bruto 281,85 gram. “Seluruh barang bukti diakui milik J.D.L.T,” kata Kasat.

Polisi tetapkan J.D.L.T sebagai tersangka bandar. E.E.K dan R.T berstatus pembeli untuk konsumsi. Tiga orang lain: C.B.P, 18, R.S, 30, dan D.R, 26, diamankan. Urine ketiganya positif THC, namun tidak ditemukan barang bukti pada mereka saat ditangkap.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini di Satresnarkoba Polres Toba untuk penyidikan. Polisi kembangkan kasus untuk ungkap jaringan lain.

Iptu Tri tegaskan Polres Toba terus perangi narkoba. “Perang terhadap narkoba tidak bisa sendiri. Kami minta masyarakat aktif lapor jika tahu ada penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Polisi imbau warga hubungi _call center_ 110 atau nomor aduan Satresnarkoba Polres Toba.(Red)