LAPOR PAK KAPOLDA! PETI DI PAK MAYAM LANDAK DIDUGA MASIH BEROPERASI, WARGA KHAWATIR LINGKUNGAN RUSAK
Landak, Berkatnews7.com — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Desa Pak Mayam, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan warga masih berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, serta ancaman terhadap keselamatan permukiman di sekitar lokasi penambangan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, aktivitas penambangan tersebut diduga menggunakan sejumlah mesin, di antaranya mesin Dongfeng serta mesin yang oleh warga disebut sebagai mesin PS dan Puso. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.
Dampak aktivitas penambangan yang dikhawatirkan masyarakat antara lain kerusakan badan sungai, pengerukan tanah di kawasan hilir, serta meningkatnya potensi banjir dan tanah longsor apabila kondisi lingkungan tidak terkendali.
Selain kerusakan fisik lingkungan, warga juga menyoroti kemungkinan pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri. Namun, dugaan pencemaran tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian sampel air maupun tanah oleh instansi yang berwenang.
“ Aktivitas PETI di sini seolah tidak tersentuh hukum. Mesin-mesin penambang terus meraung setiap hari tanpa ada tindakan tegas. Kami khawatir lingkungan kami makin rusak dan air sungai semakin tercemar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan.
Masyarakat mendesak Kapolda Kalimantan Barat bersama jajaran Polres Landak untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Pak Mayam.
Warga berharap aparat tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga memeriksa lokasi, menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengusut kemungkinan adanya pemodal atau pihak lain yang mengambil keuntungan dari kegiatan pertambangan tersebut.
Penegakan hukum, menurut warga, perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap dampak lingkungan juga dinilai penting. Instansi terkait diharapkan melakukan pengecekan kualitas air, kondisi tanah, serta potensi risiko terhadap permukiman dan sumber penghidupan masyarakat.
Masyarakat berharap laporan mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Pak Mayam mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Penanganan yang transparan, pemeriksaan berdasarkan bukti, serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hingga naskah ini disusun, informasi mengenai aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Konfirmasi dari Polda Kalimantan Barat, Polres Landak, pemerintah daerah, serta instansi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.
Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat untuk memastikan apakah dugaan aktivitas PETI di Pak Mayam masih berlangsung dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila pelanggaran terbukti.
Penulis: Juli





Tinggalkan Balasan