Di Tuding Tolak Pembangunan, Pimpinan Aksi GAMPNI ; Kami Tidak Menolak, Tapi Mengawal Mutu
Gunungsitoli – Munculnya pemberitaan yang menampilkan dukungan terhadap Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias dari kalangan perangkat desa setempat menuai tanggapan tegas dari Pimpinan Aksi Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI), Helpin Zebua. Ia khawatir pemberitaan tersebut menimbulkan persepsi keliru bahwa aksi damai yang digelar pada Jumat (3/7/2026) adalah bentuk penolakan terhadap pembangunan.
Menurut Helpin, anggapan itu jauh dari kenyataan. “Kami sama sekali tidak menolak pembangunan. Justru kami mendukung pembangunan agar menghasilkan bangunan yang berkualitas, sesuai spesifikasi teknis, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh generasi penerus di Kepulauan Nias,” tegasnya.
Aksi damai tersebut, lanjutnya, bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara. Pengawasan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan anggaran publik digunakan secara tepat dan menghasilkan karya yang bermutu.
Helpin juga mempertanyakan narasi yang hanya mengutamakan pandangan perangkat desa sekitar sebagai representasi seluruh penerima manfaat. “Apakah SMAN Unggulan Sukma Nias hanya bermanfaat bagi masyarakat desa di sekitar lokasi? Tentu tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sekolah ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang manfaatnya dirasakan tidak hanya oleh warga sekitar, melainkan oleh peserta didik dan masyarakat dari seluruh wilayah Kepulauan Nias. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kualitas pembangunannya juga menjadi kepentingan bersama seluruh warga Nias.
“Dukungan dan pengawasan bukanlah hal yang bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan. Kami tidak ingin penyedia jasa hanya meraup keuntungan, sementara jika di kemudian hari bangunan bermasalah, yang menanggung risiko adalah anak-anak dan masyarakat yang menggunakannya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan sosial adalah hak yang dijamin undang-undang. Keberhasilan proyek tidak hanya dilihat dari selesainya pekerjaan, melainkan dari kualitas yang tahan lama dan aman.
GAMPNI berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini secara konstruktif melalui dialog terbuka. Helpin berharap perbedaan pandangan tidak disederhanakan menjadi pilihan antara mendukung pembangunan atau mengawasinya.
“Yang kami perjuangkan bukan penghentian pembangunan, melainkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan harus dibarengi pengawasan agar hasilnya benar-benar milik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kepulauan Nias,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan