Nias Barat, Berkatnews7.com – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menuding adanya dugaan pungutan terhadap guru di SMAN 1 Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.

Dalam unggahan akun Facebook Ical Noe di grup “Boby Nasution For Sumut 1” pada Jumat (7/8/2026), Kepala SMAN 1 Sirombu, Enonia Hia, S.Pd., M.Pd., disebut-sebut mewajibkan guru memberikan sejumlah uang yang disebut sebagai “jatah satu bulan gaji penuh” untuk memperoleh les yang diklaim berkaitan dengan persyaratan sertifikasi.

“Dia memaksa dan mewajibkan setiap guru memberikan jatah 1 bulan gaji penuh kepadanya jika ingin mendapatkan les cukup sebagai syarat sertifikasi. Yang tidak memberikan, tidak akan diberikan les,” tulis akun tersebut.

Pasang Iklan BerkatNews7

Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian warganet, khususnya masyarakat dan kalangan pendidik di wilayah Kepulauan Nias.

Jika benar terjadi, dugaan permintaan pembayaran yang dikaitkan dengan proses sertifikasi guru tentu perlu mendapat penjelasan dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Sertifikasi guru pada prinsipnya merupakan bagian dari proses profesionalisasi dan peningkatan kompetensi guru. Karena itu, setiap bentuk pembayaran yang dikaitkan dengan proses tersebut perlu memiliki dasar, mekanisme, serta ketentuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, kebenaran tudingan dalam unggahan media sosial tersebut belum dapat dipastikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah benar terdapat permintaan pembayaran sebesar satu bulan gaji kepada guru di SMAN 1 Sirombu.

Kaperwil Kepulauan Nias Berkatnews7.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Sirombu melalui WhatsApp pada Sabtu (8/8/2026).

Konfirmasi juga telah diupayakan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII yang membawahi wilayah Kabupaten Nias Barat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Berkatnews7.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut masih dalam tahap konfirmasi. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran atau pungutan liar sebelum adanya keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi.

Media ini juga memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala SMAN 1 Sirombu maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan atas tudingan yang beredar.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan kebenaran suatu informasi hanya berdasarkan unggahan media sosial sebelum adanya klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang.

Penulis: Yarmend