Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, berkatnews7.com,- Dugaan praktik perjudian di sejumlah warung di Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat.

Salah satu lokasi yang disebut warga berada di Jalan A.R. Surbakti, Kelurahan Sibuluan Raya. Warga menilai lokasi tersebut perlu segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Adapun dugaan aktivitas yang mencuat meliputi praktik togel, joker karo, leng, hingga domino QQ. Warga meminta kepolisian tidak tinggal diam dan segera memastikan kebenaran informasi tersebut melalui penyelidikan langsung di lapangan.

Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena warung-warung yang dimaksud disebut berada tidak jauh dari Gereja HKBP Sibuluan Raya dan Masjid Sibuluan Raya. Warga berharap lingkungan permukiman dan tempat ibadah tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Seorang warga berinisial SH, kepada awak media pada Sabtu (24/10/2026), mengungkapkan keresahannya. Ia meminta Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah Sibuluan Raya untuk turun langsung melihat kondisi sebenarnya.

“Warga sudah sangat resah. Kami berharap Kepala Lingkungan dan Lurah Sibuluan Raya turun langsung ke lokasi untuk memeriksa keadaan sebenarnya. Jangan sampai keluhan masyarakat dibiarkan tanpa tindak lanjut,” tegas SH.

*Kapolres Diminta Turun, Bukan Sekadar Menunggu Laporan*

SH secara terbuka meminta Kapolres Tapanuli Tengah untuk menurunkan personel guna menyelidiki dugaan praktik perjudian yang dikeluhkan warga. Menurutnya, pemeriksaan langsung penting untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Kalau memang terbukti ada praktik perjudian, kami berharap aparat bertindak sesuai hukum. Jangan hanya melihat keramaian, tetapi periksa apa yang sebenarnya terjadi di lokasi,” ujarnya.

SH juga menyebut Warung Murup, Warung Panggabean, dan Warung Hutabarat sebagai lokasi lain yang menurut keterangannya patut mendapat perhatian aparat.

Dengan adanya informasi mengenai tiga warung tersebut, warga berharap penelusuran dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terfokus pada satu lokasi. Namun, setiap pemeriksaan harus berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi, bukti yang sah, dan prosedur hukum yang berlaku.

*Pengawasan Kelurahan Ikut Dipertanyakan*

Keluhan warga turut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah setempat. Kepala Lingkungan dan Lurah Sibuluan Raya diharapkan merespons laporan masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Masyarakat tentu berhak menyampaikan keresahan dan meminta penjelasan. Akan tetapi, dugaan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan yang memadai.

Karena itu, kepolisian perlu memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya laporan, langkah yang telah dilakukan, serta tindak lanjut terhadap informasi yang disampaikan warga. Klarifikasi dari pemerintah kelurahan dan pengelola warung juga diperlukan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

*Warga Menunggu Bukti Tindakan*

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Penanganan yang transparan dan profesional diperlukan agar keresahan warga tidak berlarut-larut serta tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Jika penyelidikan menemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana perjudian, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di Warung Murup, Warung Panggabean, dan Warung Hutabarat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari Kapolres Tapanuli Tengah, Lurah Sibuluan Raya, serta pihak pengelola warung tetap diperlukan untuk memastikan persoalan ini terungkap secara utuh dan berimbang.

Bersambung:

*(Tim/SS.722)*