Medan, Sumatera Utara, http://Berkatnews7.com-Proyek Pembangunan sistem Drainase di Jalan buku Kelurahan sei putih barat Kecamatan Medan baru diduga Melanggar undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP).

Pelanggaran ini terkait dengan absennya Papan informasi Proyek yang biasanya harus terpasang untuk memberi informasi kepada Masyarakat.

Hal ini agar semua masyarakat berhak Mengetahui, besaran anggaran, dan Volume ukuran dan Sumber anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah, juga Pihak rekanan Sebagai Pelaksana proyek.

Pada saat awak media investigasi di lapangan Senin (19/10/2026) Bahwa Proyek drainase tidak ditemukan Papan Plang informasi yang terpasang, ketidak adaan Plang tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan Warga, yang tak Mengetahui asal anggaran dan detail Proyek Pembangunan Drenase tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya

Ketidak hadiran informasi papan Plang proyek ini, Menurutnya ,sangat Mencederai hak Publik Sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008, serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 yang mewajibkan setiap Proyek didanai Pemerintah wajib Memasang Papan informasi Proyek .

Saat awak Media kompirmasi dengan mandor Pekerja proyek drainase sembiring bahwa Proyek ini adalah Milik purba sementara kenapa plang proyek tidak dipasang belum ada, karena baru satu minggu proyek drainase ini berjalan cetusnya.

di tempat terpisah Kabid drainase Kota Medan Hardy Sibarani mengatakan sudah di tegur Pelaksana proyek tersebut ucapnya kepada Media.

Selain itu ,Pekerja yang berada di lapangan tidak Menggunakan alat Pelindung diri (APD) yang Sesuai dengan Standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

kondisi ini Menunjukkan kurangnya Perhatian terhadap keselamatan Pekerja, yang seharusnya menjadi Prioritas dalam setiap Proyek konstruksi.

Dugaan Proyek siluman ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Medan.

sebelumnya, beberapa proyek lain juga ditemukan tanpa Plang nama dengan kualitas Pekerjaan yang dipertanyakan.

Juga menunjukkan adanya kelemahan dalam Pengawasan dan Pengelolaan Proyek infrastruktur di Kota Medan.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari Kadis SDA BMBK Kota Medan Khairul Azmi mengenai proyek drainase di duga siluman dan pekerja dilapangan abaikan K3.

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut