Pondok Tempat Transaksi Narkoba Di Semangus Lama Dan Mambang Dibongkar, Satu Pelaku Kabur
MUSI RAWAS-Berkatnews7.Com Kapolres Kabupaten Musi Rawas (Mura), AKBP Gokma Uliate Sitompul menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Selama Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar mulai 9 hingga 20 Oktober 2026, pihaknya telah menyentuh 8 titik lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Salah satu aksi terbaru dilakukan pada Senin 20 Oktober 2026 di dua lokasi, yakni Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan dan Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.
Pembongkaran pondok yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan dan dibantu pemerintah desa setempat.
Kapolres Mura, AKBP Gokma Uliate Sitompul didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut dua titik tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Berawal dari informasi yang didapat bahwa di 2 titik lokasi yaitu Desa Semangus Lama dan Desa Mambang sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, kemudian kami bentuk tim gabungan bersama masyarakat setempat untuk melakukan pembongkaran,” jelas Kapolres.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan puluhan alat hisap sabu atau bong, korek api, dan sisa-sisa plastik klip yang diduga kuat sebagai bekas tempat mengonsumsi narkoba.
Saat digerebek, pondok-pondok tersebut sudah dalam keadaan kosong. Menurut keterangan saksi dari masyarakat setempat, lokasi itu sudah kosong selama tiga hari terakhir.
Kapolres menduga para pelaku kabur karena gencarnya razia dan penindakan narkoba yang dilakukan Polres Mura akhir-akhir ini.
“Di TKP ditemukan puluhan bong, korek dan plastik klip. Menurut saksi masyarakat, sudah tiga hari lokasi kosong, kemungkinan karena kegiatan razia dan penindakan narkoba yang gencar dilakukan,” tambahnya.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, Kapolres berharap operasi ini memberikan efek getar dan efek jera bagi para pelaku narkoba.
Ia mengakui tantangan pemberantasan narkoba di Musi Rawas cukup berat. Seperti di Desa Semangus, akses jalan harus melewati jembatan gantung, sementara di Desa Mambang, sarang narkoba terletak di tepian sungai yang sulit dijangkau.
“Walaupun kami tidak menemukan pelaku di TKP, harapannya efek getarnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya para pelaku. Kami berharap dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga membuka layanan pengaduan langsung. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas narkoba.
“Jangan ada lagi yang pakai narkoba, harus kita tekan terus. Laporkan kepada saya langsung di nomor WhatsApp 0851-8812-0009 atau ke Bhabinkamtibmas Polsek setempat,”pungkasnya
Heri





Tinggalkan Balasan