Polres Rohul Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Beserta Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan
ROKAN HULU,berkatnews7.com
Tim Resmob bersama Tim Raga Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun yang diduga merupakan hasil pencurian. Pengungkapan dilakukan pada Senin (2/11/2026) setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut dikuasai oleh seorang pria berinisial I.
Sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dan menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah maroon tanpa nomor polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran identitas kendaraan, diketahui sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial AP (37).
Namun, saat petugas melakukan penggerebekan, inisial I tidak berada di rumah. Sementara itu, barang bukti sepeda motor langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta mengembangkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu,” ujarnya.
(Humas Polres Rohul)





Tinggalkan Balasan