Melawi Kalbar,BerkatNews7.com-
Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama BPKP Kalbar diminta untuk audit serta, menindaklanjuti dugaan adanya kepala SPPG Asa Garuda Melinial Batu Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.Yang bersangkutan diduga merangkap sebagai pemasok bahan pangan MBG, serta dugaan praktik Mark Up harga dalam pengadaan.

Saat dijumpai tim awak media Rabi bersama H Joko selaku kepala SPPG tersebut membenarkan Ia bahwa, saya sendiri juga jualan buah-buahan dan lainnya ,ndak mungkin saya ambil dari tempat lain lagi pak”,ucapnya Kamis,23/07/26.

Pasang Iklan BerkatNews7

Apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, maka tindakan tersebur berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.Berdasarkan ketentuan regulasi yang ada pengelola ataupun kepala dapur tidak diperbolehkan merangkap, sebagai penyuplai bahan yang berpotensi komplek kepentingan.

Hal tersebut bahkan tertuang dalam keputusan Deputi Sistim tatakelola BGN No : 009/05/01 SK/09/08/25 bertujuan untuk menjaga transparansi,akuntabilitas serta mencegah terjadi praktik merugikan negara.

Jika hal tersebut dilanggar dapat dipidana dan dijerat tentang penyalahgunaan wewenang serta menguntungkan diri sendiri,ancamana pidana paling lama 20 tahun serta denda RP 1 miliar.

Pihak APH serta BPKP Kalbar diharapkan segera audit dan selidiku memeriksa dokumen, transaksi dan memanggil pihak- pihak terkait untuk mengungkapkan dugaan tersebut.

Masyarakat juga berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola,ataupun APH agar kasus tersebut menjadi atensi utama dalam pengungkapan kasus MBG.(Musa)