HPS (26) pelaku penyalahgunaan narkotika saat diamankan oleh Polresta Deli Serdang, (foto/BN7:ist)

BERKATNEWS7.COM, DELI SERDANG –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dr. Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kasatresnarkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,75 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang dalam kondisi kosong, serta satu buah masker berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di Kabupaten Deli Serdang.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya. (Abednego Manalu)