Penetapan Ketua DPC PKB Sumut 2026–2031, Guribano Waruwu Pimpin Nias Barat

BERKATNEWS7.COM, NIAS BARAT – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 22 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB definitif di Provinsi Sumatera Utara untuk masa bakti 2026–2031. Salah satu nama yang ditetapkan adalah Guribano Waruwu, SE sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Nias Barat.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi PKB di daerah sekaligus penguatan struktur partai dalam menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029.
Penetapan 22 Ketua DPC definitif merupakan hasil dari rangkaian proses penjaringan, penyaringan, hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan oleh Tim Koordinator Pembentukan Kepengurusan DPC PKB 2026–2031 berdasarkan mandat langsung dari DPP PKB.
Ketua DPW PKB Sumatera Utara, H. Ashari Tambunan, menjelaskan bahwa proses dimulai dari pemetaan Calon Sementara Ketua DPC yang dilakukan Tim Penataan Struktur DPC PKB bentukan DPW PKB Sumut. Hasil pemetaan tersebut kemudian disampaikan kepada DPP PKB pada 5 Maret 2026.
“Para calon ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua DPC melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang berlangsung pada 6–18 April 2026. Selanjutnya Tim Koordinator menetapkan mereka sebagai Calon Ketua DPC pada 20 April 2026 dan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 9 Mei 2026,” ujar Ashari Tambunan kepada wartawan, Kamis (12/06/2026).
Berdasarkan hasil rapat pleno, Tim Koordinator kemudian menetapkan Ketua Dewan Tanfidz Definitif DPC PKB periode 2026–2031 di 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Nias Barat yang kini dipimpin oleh Guribano Waruwu, SE.
Ashari menambahkan, para ketua definitif memiliki tanggung jawab menyusun struktur kepengurusan lengkap DPC PKB di wilayah masing-masing bersama Tim Penataan Struktur DPC PKB sebagai tim formatur di bawah pengawasan langsung DPP PKB.
“Dalam ketetapan ditegaskan bahwa para ketua definitif bertugas menyusun struktur kepengurusan lengkap DPC PKB di daerah masing-masing bersama Tim Penataan Struktur DPC PKB sebagai Ketua Tim Formatur, di bawah pengawasan langsung DPP PKB,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sumut, H. Zain E. Damanik, menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
“Penetapan kepengurusan lengkap nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PKB yang bersifat final dan mengikat. Penilaian juga mempertimbangkan capaian kader dalam memenuhi komitmen organisasi, termasuk yang tercatat di sistem Simpel dan SMS PKB,” tegas Zain.
Ketetapan tersebut ditandatangani oleh Tim Koordinator Pembentukan Kepengurusan DPC PKB 2026–2031 yang terdiri dari H. Cucun Ahmad Syamsurijal, H. Hanif Dhakiri, H. Jazilul Fawaid, Hj. Ida Fauziyah, dan H. Abdul Halim Iskandar.
Koordinator Tim Penataan Struktur DPC PKB Sumut, Muniruddin Ritonga, menambahkan bahwa proses konsolidasi dan penyusunan kepengurusan di sejumlah daerah masih terus berjalan hingga diterbitkannya SK definitif dari DPP PKB.
“Proses selanjutnya adalah konsolidasi dan penyusunan kepengurusan tiap DPC, lalu diterbitkan SK definitif,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Guribano Waruwu, SE sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Nias Barat, partai tersebut menargetkan penguatan struktur organisasi, percepatan kaderisasi, serta konsolidasi hingga tingkat desa sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. (Agus Waruwu)




Tinggalkan Balasan