Musi Rawas, Berkatnews7.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dalam suasana tegang, Kamis (30/07/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD.

Sorotan muncul saat memasuki agenda pengambilan keputusan. Pendapat akhir Bupati Musi Rawas tidak mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.

Pasang Iklan BerkatNews7

Sebelumnya, DPRD telah menyampaikan hasil pembahasan komisi-komisi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Ketidaksetujuan tersebut menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap materi yang dibahas.

Hingga rapat berlangsung, alasan secara rinci terkait poin-poin yang menjadi dasar ketidaksetujuan tersebut belum dijelaskan secara terbuka dalam informasi yang diterima.

Dinamika ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pertanggungjawaban pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Musi Rawas.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai alasan DPRD tidak menyetujui pendapat akhir Bupati serta bagaimana tindak lanjut terhadap Raperda tersebut.

Heri