Muhammad Khoiri : Di Lantik Langsung Oleh Wali Kota Langsa Sebagai Anggota KIP PAW, Tekankan Integritas Dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu.
Kota Langsa, Aceh, berkatnews7.com,- Wali Kota Langsa, Jeffry Santana S Putra, SE, secara resmi melantik Muhammad Khoiri, M.Pem sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa sisa masa jabatan periode 2023–2028. Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Jumat (19/6/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan KIP Kota Langsa dan menjadi proses PAW kedua pada periode kepengurusan saat ini. Sebelumnya, PAW juga dilakukan untuk menggantikan almarhum Ramadhani, A.Sos.I yang meninggal dunia pada tahun lalu.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB beserta sejumlah anggota DPRK, Wakapolres Langsa Kompol Yasir, Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar A. Gani, Unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota KIP Kota Langsa, Ketua Bawaslu Kota Langsa, Asisten I setda kota Langsa, Pimpinan OPD, perwakilan partai politik, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa menegaskan bahwa pelantikan anggota PAW bukan sekedar mengisi jabatan yang kosong, melainkan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Menurut Jeffry Santana S Putra, penyelenggara Pemilu dan Pilkada memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, integritas, independensi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.
“Pelantikan ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada, saudara dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Jeffry.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Langsa untuk terus memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada di Kota Langsa.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi yang berlandaskan hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta menjaga persatuan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Jeffry turut mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan menjauhi politik praktis sebagai bagian dari komitmen penyelenggara Pemilu yang berintegritas.
“Selamat atas pelantikan ini. Penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas yang tinggi, menghindari politik praktis, dan ke depan KIP harus mampu menghasilkan Pemilu yang berkualitas, jujur, adil, serta dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilantiknya Muhammad Khoiri sebagai anggota PAW, diharapkan KIP Kota Langsa semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Langsa.
(Redaksi)




Tinggalkan Balasan