Motor Curian Ditukar Sabu, Pria Di Kepenuhan Ditangkap Polisi
Rokan Hulu, Berkatnews7.com – Upaya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor oleh jajaran Polsek Kepenuhan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial IS (32) diamankan setelah diduga menukar sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 2,35 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX di kawasan Jalan Tran Lama, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. IS kemudian ditangkap di kawasan Alfamart Kota Tengah pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut dan menukarkannya dengan sabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama Hen di wilayah Pawan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku mengaku sempat menyembunyikan sabu di dalam kendaraan petugas saat perjalanan menuju Mapolsek Kepenuhan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu bungkus rokok merek OB Bold, satu unit telepon genggam, satu kaca pireks, dan satu sendok yang terbuat dari pipet.
Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, sehingga memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap asal-usul narkotika dan memburu pihak lain yang diduga terlibat.
Kapolres Rokan Hulu menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Sumber: Humas Polres Rokan Hulu
Penulis: Memorius Waruwu


Tinggalkan Balasan