Masyarakat Gunungsitoli Lawan “Mafia Gas”, Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan Distribusi LPG 3 Kg
Gunungsitoli, http://Berkatnews7.com – Kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dan tingginya harga di tingkat pengecer kembali memantik keresahan masyarakat di Kota Gunungsitoli dan sekitarnya, Sumatera Utara.
Merespons kondisi tersebut, masyarakat berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB, dengan titik kumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli.
Aksi tersebut dipimpin Helpin Zebua. Massa membawa sejumlah tuntutan yang pada intinya meminta pemerintah dan pihak terkait membuka secara terang-benderang tata kelola serta distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Keresahan warga dipicu oleh sulitnya memperoleh LPG 3 kg serta harga yang disebut melonjak jauh di atas harga yang seharusnya. Di sejumlah tempat, warga mengaku harus membeli LPG 3 kg melalui pengecer dengan harga mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung.
Kondisi ini dinilai semakin membebani masyarakat kecil yang menjadikan LPG 3 kg sebagai kebutuhan utama rumah tangga.
«“GAS 3 KG HAK RAKYAT, BUKAN UNTUK DIPERMAINKAN!”»
Seruan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam poster aksi yang beredar di tengah masyarakat.
Helpin Zebua menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar mempersoalkan kelangkaan LPG, melainkan meminta adanya transparansi, pengawasan dan keadilan dalam distribusi energi bersubsidi.
«“Kami masyarakat Kota Gunungsitoli menuntut keterbukaan dan keadilan dalam distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Rakyat butuh kepastian, bukan janji dan alasan,” tegas Helpin dalam seruan aksi.»
Tiga Titik Strategis Menjadi Sasaran Aksi
Dalam rencana aksi tersebut, massa akan mendatangi tiga lokasi yang dianggap memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan persoalan distribusi LPG 3 kg di wilayah Gunungsitoli.
Ketiga lokasi tersebut yakni:
1. Kantor Wali Kota Gunungsitoli
2. Kantor DPRD Kota Gunungsitoli
3. Terminal Fuel Gunungsitoli – PT Pertamina Patra Niaga
Pemilihan tiga lokasi itu menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan persoalan LPG 3 kg tidak berhenti sebagai keluhan di tingkat konsumen, tetapi mendapatkan respons konkret dari pemerintah daerah, lembaga legislatif, hingga pihak yang berkaitan dengan rantai pasok energi.
Empat Tuntutan Utama
Melalui aksi tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, distribusi LPG 3 kg harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Kedua, masyarakat meminta permainan harga di tingkat pengecer dihentikan.
Ketiga, warga mendesak adanya evaluasi terhadap pangkalan yang diduga menyalurkan LPG 3 kg tidak sesuai ketentuan.
Keempat, masyarakat meminta pemerintah memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuntutan tersebut sekaligus menjadi desakan agar pemerintah tidak hanya merespons persoalan ketika terjadi kelangkaan, tetapi membenahi sistem pengawasan distribusi dari tingkat pangkalan hingga konsumen akhir.
Jangan Sampai Subsidi Berhenti di Tengah Jalan
Persoalan yang disorot warga bukan semata-mata soal ada atau tidaknya tabung LPG di pasaran. Yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah ke mana LPG bersubsidi mengalir dan bagaimana pengawasan terhadap distribusinya dilakukan hingga sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
Jika masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh LPG 3 kg dan harus membayar harga berlipat melalui pengecer, maka efektivitas sistem distribusi dan pengawasan patut dipertanyakan.
Karena itu, warga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang terbuka mengenai kondisi pasokan, mekanisme distribusi, pengawasan pangkalan, serta langkah konkret untuk memastikan LPG 3 kg tidak menjadi komoditas yang dipermainkan di lapangan.
Istilah “mafia gas” yang digunakan dalam seruan aksi menjadi bentuk kritik keras masyarakat terhadap dugaan praktik permainan distribusi dan harga. Namun, tudingan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penindakan oleh aparat atau instansi berwenang apabila ditemukan pelanggaran.
Aksi Dipastikan Damai dan Konstitusional
Panitia menegaskan aksi akan dilakukan secara damai, tertib dan konstitusional. Massa juga menyerukan agar seluruh peserta menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
«“Suara rakyat, suara keadilan! Kami datang untuk menuntut, bukan untuk merusak,” demikian seruan panitia.»
Masyarakat juga diajak bersatu menyampaikan aspirasi agar persoalan LPG 3 kg di Gunungsitoli mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Gunungsitoli, DPRD Kota Gunungsitoli, maupun PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan tanggapan terkait rencana aksi dan sejumlah tuntutan masyarakat tersebut.
Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah, DPRD dan Pertamina akan memberikan penjelasan sebelum aksi berlangsung, khususnya mengenai ketersediaan LPG 3 kg, rantai distribusi, pengawasan pangkalan, serta disparitas harga yang dikeluhkan masyarakat.
Laporan: Yaaro Mendrofa


Tinggalkan Balasan