Lembaga Garuda Sakti (LGS) Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Afore Gobo di Kejaksaan Negeri Nias Selatan
Nias Selatan ,Berkatnews7.com – Lembaga Garuda Sakti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa Afore Gobo, Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan, (Rabu/15/Juli/2026).
Pelaporan tersebut dilakukan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 hingga 2025 yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Lembaga Garuda Sakti DPW Sumut, Apnison Duha, didampingi jajaran Departemen Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menyerahkan langsung laporan pengaduan kepada pihak Kejaksaan Nias Selatan.
Berlandaskan Sejumlah Aturan Hukum:
Dalam laporannya, Lembaga Garuda Sakti mendasarkan pengaduan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 2 dan 3 tentang penyalahgunaan wewenang, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Apnison menjelaskan, laporan tersebut disusun berdasarkan hasil analisis realisasi Dana Desa tahun 2020 -2025, informasi masyarakat yang dirahasiakan identitasnya, serta kordinasi dengan pemerintah desa.
Adapun Dugaan Mark Up dan Kegiatan Fiktif yang di laporkan seperti Kegiatan pembangunan, Pemberdayaan dan beberapa kegiatan yang tidak semua di jelaskan satu per satu
Apnison menegaskan, laporan dugaan korupsi Dana Desa Afore Gobo tidak berhenti di Kejaksaan Negeri Nias Selatan saja. Pihaknya berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Lembaga Garuda Sakti tengah mengumpulkan data pendukung dalam waktu dekat untuk melaporkan sekitar 5 desa lainnya di wilayah Dapil 6 Wilayah Pulau Pulau Batu kabupaten Nias Selatan.
“Masih ada sekitar 5 desa lagi di wilayah Dapil 6 kabupaten Nias Selatan. Saat ini kami masih mengumpulkan data pendukung untuk memastikan informasi masyarakat benar adanya,” tegasnya.
Penulis: faozatulo Buulolo


Tinggalkan Balasan