Lahat Sumatera Selatan.,-Berkatnews7.Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan yang menyasar Kamar 27 ini merupakan langkah preventif untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf Kamtib dan KPLP, serta anggota Regu Pengamanan II (Rupam II).

Seluruh petugas melaksanakan pemeriksaan dengan mengedepankan kewaspadaan, ketelitian, dan ketegasan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Royhan Al Faisal mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kamar hunian untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan terkendali.

“Pemeriksaan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban di dalam lapas,”jelasnya.

Tambah Kalapas, razia kamar hunian tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan rutin, tetapi juga merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Kelas IIA Lahat dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, konsistensi pengawasan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Barang-barang yang ditemukan dalam kegiatan razia didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,”bebernya.

Langkah ini merupakan bagian dari penanganan hasil penggeledahan sekaligus upaya menjaga agar barang-barang terlarang tidak kembali beredar di lingkungan hunian.

Kalapas juga menegaskan bahwa deteksi dini melalui razia kamar hunian merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah preventif yang kami laksanakan secara konsisten untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada SOP yang berlaku. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berkomitmen mewujudkan Lapas Lahat yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Heri