Gunungsitoli, Berkatnews7.com – Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Z beserta jajaran menyerahkan barang bukti ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kamis 16/07/2026.

Penyerahan ini bertujuan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana penghilangan nyawa orang lain di Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Sejumlah telepon genggam yang telah disita akan diperiksa secara mendalam di Laboratorium Forensik Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Selain menyerahkan barang bukti, tim juga mengadakan pembicaraan teknis dengan pihak Laboratorium Forensik dan Bagian Hukum kementerian tersebut. Hal ini dilakukan agar pengungkapan fakta berjalan lebih cepat dan memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.

Pasang Iklan BerkatNews7

Pihak kementerian menyambut baik langkah tersebut dan menjamin pemeriksaan akan segera dilaksanakan. Hasilnya nanti akan disampaikan kembali kepada penyidik Polres Nias sesegera mungkin.

Polres Nias menegaskan akan terus bekerja secara profesional, teliti, dan mengikuti aturan hukum yang berlaku demi menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Ya’aro Mendrofa