Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, HIMNI Riau Siap Kawal Hingga Tuntas
Rokan Hulu, Berkatnews7.com- Tim kuasa hukum korban dugaan penganiayaan, Taosarao Laia (30), bersama jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HIMNI Riau mendatangi Mapolsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (29/7/2026).
Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan mendesak agar proses hukum segera ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen tim kuasa hukum dan HIMNI dalam mengawal penegakan hukum agar berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Ketua DPD HIMNI Riau yang juga kuasa hukum korban, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., mengatakan pihaknya meminta penyidik segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) secara resmi karena sebelumnya perkara tersebut masih diproses dalam bentuk laporan pengaduan.
“Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dengan menerbitkan Laporan Polisi secara resmi. Selain itu, kami juga meminta penyidik memberikan SP2HP agar korban dan keluarganya mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara,” ujar Dalizatulo.
Menurutnya, pemberian SP2HP merupakan hak pelapor sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyidikan secara berkala.
Dalizatulo mengapresiasi langkah penyidik yang telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Ia berharap pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari percepatan proses penyidikan hingga dilakukan gelar perkara.
“Kami berharap setelah gelar perkara dilaksanakan dan alat bukti dinyatakan cukup sesuai ketentuan hukum, penyidik segera menetapkan tersangka serta mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Langkah cepat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Mardivon Lase, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan penyidikan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kami, seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” ujarnya.
Humas HIMNI, Lisman Gulo, menyampaikan bahwa organisasi akan terus memberikan pendampingan hukum dan moral kepada korban beserta keluarganya.
“Kami hadir bukan hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. HIMNI akan terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum,” katanya.
Pihak keluarga korban berharap Polsek Tambusai Utara segera menuntaskan proses penyidikan secara cepat, profesional, dan transparan agar perkara tersebut segera menemukan titik terang.
Turut hadir dalam pengawalan proses hukum di Mapolsek Tambusai Utara, Dalizatulo Lase, S.H., M.H. (Ketua DPD HIMNI Riau), Mardivon Lase, S.H., M.H. (Kuasa Hukum), Nofriansa Gea, S.H., M.H. (Ketua PAC), Lisman Gulo (Humas HIMNI), Efendi Waruwu (Ketua Dapran Kecamatan Tambusai), Maryus Gulo (Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Kabun), serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang memberikan dukungan kepada korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tambusai Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka. Tim kuasa hukum berharap penyidik segera melaksanakan gelar perkara dan mengambil langkah hukum sesuai hasil penyidikan apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi.
Sumber: HIMNI / Memorius J. Waruwu.





Tinggalkan Balasan