Pelalawan, Berkatnews7.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyampaikan keluhan terkait penerapan sistem absensi baru. Mereka merasa terbebani, karena diwajibkan melakukan pencatatan kehadiran hingga enam kali dalam satu hari.

Menurut para ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aturan ini dirasa jauh lebih berat dibandingkan kebijakan sebelumnya. Selain absensi pada jam kerja, mereka juga wajib melakukan pencatatan saat pelaksanaan salat berjamaah. Hal ini dinilai menyulitkan, karena sering bertepatan dengan waktu menjemput anak sekolah atau pelaksanaan tugas kedinasan di luar kantor.

Para pegawai berpendapat bahwa ibadah adalah kewajiban pribadi masing-masing. Mereka mendukung upaya pembinaan keagamaan, namun berharap tidak dibebani dengan administrasi yang rumit, mengingat kondisi dan tanggung jawab setiap pegawai berbeda-beda.

Pasang Iklan BerkatNews7

“Kami berharap peningkatan disiplin juga diimbangi dengan perhatian pada kesejahteraan pegawai. Kebijakan yang menambah beban kerja administrasi sebaiknya ditinjau kembali,” ujar salah satu ASN.

Mereka meminta pemerintah daerah meninjau ulang mekanisme ini agar lebih efektif, adil, dan fleksibel. Selain itu, diharapkan ada ruang dialog antara pimpinan dan pegawai, sehingga aturan yang diterapkan tidak menghambat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kaperwil Riau, Berkatnews7.com
Penulis: S. Waruhu