Keluarga dan Pengacara Desak Penyidik Segera Bertindak, Kasus Pelecehan Seksual Penyandang Tunagrahita Terkesan Diabaikan
Gunungsitoli, Berkatnews7.com – Keluarga korban pelecehan seksual yang merupakan penyandang tunagrahita berinisial F menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja pihak penyidik dalam menangani perkara ini. Mereka menilai proses penanganan kasus berjalan sangat lambat dan belum menunjukkan kemajuan berarti, padahal kasus ini sangat merugikan serta membebani batin korban dan seluruh keluarganya.
Perwakilan keluarga menyatakan bahwa sejak laporan disampaikan ke pihak berwenang, belum ada kejelasan pasti mengenai langkah selanjutnya.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani dengan serius dan cepat, mengingat kondisi adik kami yang memiliki keterbatasan, sehingga ia tidak mampu menjelaskan apa yang dialaminya secara rinci. Tapi sampai sekarang terkesan seolah kasus ini dibiarkan menggantung,” ujarnya dengan nada kesal.
Keluarga juga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak psikologis yang terus dirasakan korban. Pasca peristiwa tersebut, korban menjadi lebih pendiam, sering ketakutan, dan kondisinya semakin tidak stabil.
“Kami tidak meminta hal yang muluk-muluk, hanya keadilan. Kami ingin pihak kepolisian melakukan tes DNA dan menetapkan tersangka agar diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga ia tidak mengulangi perbuatannya kepada orang lain — terutama kepada penyandang disabilitas yang sangat rentan menjadi sasaran,” tambahnya.
Penasihat hukum keluarga korban, Advokat Sancris, menegaskan:
“Saya mewakili keluarga korban menegaskan, kasus pelecehan seksual terhadap penyandang tunagrahita adalah kejahatan yang sangat berat dan keji, karena korban berada dalam posisi paling rentan dan tidak mampu membela diri secara mandiri. Kekecewaan keluarga sangat beralasan karena penanganan kasus ini terkesan lambat dan tidak mendapat prioritas sebagaimana mestinya.”
“Saya mendesak pihak penyidik untuk segera mengoptimalkan penyelidikan, melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan memproses tersangka secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kelambatan ini justru menghambat penegakan keadilan, apalagi membiarkan terduga pelaku bebas bergerak dan berpotensi mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
“Hak korban untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan harus dijunjung tinggi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap pihak berwenang dapat bekerja secara profesional, transparan, dan secepat mungkin menyelesaikan proses hukum ini demi keadilan bagi korban dan seluruh masyarakat,” lanjut Sancris.
Masyarakat sekitar pun turut prihatin dan mendukung keluarga korban untuk terus memperjuangkan keadilan. Mereka juga mempertanyakan komitmen penegakan hukum terhadap kasus yang menyasar kelompok paling rentan.
Awak media telah berusaha melakukan konfirmasi baik kepada penyidik maupun Humas Polres Nias, namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban pasti. Apabila nanti pihak media atau wartawan telah mendapatkan hasil konfirmasi, akan kami sampaikan pada pemberitaan berikutnya.
Sumber: Keluarga dan Kuasa Hukum Korban
Penulis: Syukur Iman Sandroto


Tinggalkan Balasan