Jakarta, 20 Juli 2026, Berkatnews7.com- Tokoh pemuda Kepulauan Nias yang juga dikenal sebagai aktivis dan edukator, Juli E. Restu War, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengawalan kasus almarhumah Jance Zebua yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, profesionalisme, dan transparansi. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perkara pidana diusut secara objektif tanpa meninggalkan ruang bagi keraguan publik.

“Kami tidak akan berhenti mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Nyawa seorang anak bangsa tidak boleh menjadi sekadar angka dalam berkas perkara.

Pasang Iklan BerkatNews7

Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat,” tegas Juli E. Restu War.

Ia juga menilai bahwa apabila terdapat hambatan atau dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan, maka Mabes Polri perlu mengambil langkah evaluasi secara menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Sebagai bagian dari elemen pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum secara damai, konstitusional, dan menghormati asas praduga tak bersalah, sembari mendorong aparat penegak hukum bekerja secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Perjuangan kami bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Selama masih ada harapan, kami akan terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya hukum di Republik Indonesia,” tutupnya.

 

Berkat Bate’e