Diduga Salah Kelola Dana BOSP, Kepala SMPN 1 Amandraya Akan Dilaporkan ke Kejari Dan APH
Nias Selatan, Berkatnews7.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Amandraya, Warisan Waruwu yang menjabat sejak tahun 2020 hingga 2026, diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Hal ini terungkap dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran, Selasa (21/07/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat indikasi ketidaksesuaian penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta penggunaan dana.
Beberapa hal yang mencurigakan antara lain: dugaan tidak terealisasinya pengadaan buku dan laptop, minimnya perawatan lingkungan sekolah, serta adanya praktik kenaikan harga atau mark-up pada beberapa pos pengeluaran.
Meski dalam laporan pertanggungjawaban tertulis bahwa program pengembangan perpustakaan, pembelajaran, hingga pemeliharaan sarana sudah berjalan, namun kenyataannya di lapangan kegiatan tersebut dinilai tidak terlaksana secara optimal.
Tindakan ini dinilai melanggar Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP serta prinsip transparansi dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. Bahkan, dugaan ini berpotensi masuk ranah pidana sesuai UU Pemberantasan Korupsi, karena dianggap merugikan keuangan negara.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (20/07/2026), Kepala Sekolah menyatakan:
“Saya terus diperiksa BPK dan tidak ada temuan sama sekali. Di balik itu, manusia tidak ada yang sempurna,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Nasional LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Agustinus Zebua, meminta Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia melalui Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh. Hal ini penting agar pengelolaan dana berjalan jujur dan bermanfaat bagi pendidikan.
Pihaknya juga menegaskan akan segera menindaklanjuti dugaan ini dengan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Ombudsman, BPK, dan Kemendikbud. Tujuannya agar setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan adil.
Penulis : Tim Redaksi


Tinggalkan Balasan