Deli Serdang, Sumatera Utara, Berkatnews7.com – Proyek peningkatan ruas jalan pasar V Paya Bakung Kecamatan hamparan perak Kabupaten Deli serdang ,menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Deli serdang ini dituding menyimpan banyak permasalahan serius,mulai dari dugaan pengerjaannya ketidaksesuaian spesifikasi teknis hingga pelanggaran Kesehatan serta Keselamatan Kerja (K3) Senin ( 10/08/2026 ).

Pantauan langsung dari awak media di lapangan menunjukkan bahwa hasil pekerjaan mulai menunjukkan kerusakan meski baru saja selesai.

Pengelupasan lapisan aspal yang terjadi di beberapa titik menjadi bukti kuat bahwa proyek ini tidak memenuhi spesifikasi kontrak, di mana dugaan pencurian volume material dan kualitas yang jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas pelaksanaan proyek.

Pasang Iklan BerkatNews7

Proyek ini di tenderkan oleh CV. BUANA PERKASA dengan nilai 2.553.227.000.00 milyar anggaran nya sangat fantasitis anggaran tahun 2026 APBD Deli serdang.

Praktik subkontrak ini menimbulkan polemik, karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme tender yang seharusnya dilakukan sesuai prosedur.

proyek ini juga dianggap mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari pengamatan di lapangan, pekerja terlihat tidak menggunakan alat seadanya,tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm,rompi,atau sepatu pelindung.

Ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,yang mewajibkan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Seorang pekerja mengungkapkan kondisi tersebut saat diwawancarai. “Kami hanya pekerja biasa,alat kerja kami seadanya.Kalau soal anggaran atau aturan,kami tidak tahu apa-apa,”ucapnya.

mendesak pemerintah daerah yaitu dinas SDA BMBK Deli Serdang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini.

Pemerintah harus bertindak tegas,jika dugaan ini terbukti,bukan hanya pelaksana proyek yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya. Pelanggaran seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kabupaten Deli serdang ,selaku penanggung jawab SDA BMBK Deli Serdang Kabupaten Deli serdang dalam membuktikan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat berharap agar pelanggaran semacam ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat,

Proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus memberi manfaat nyata,bukan menjadi ajang penyimpangan dan pelanggaran

Hingga berita ini diturunkan, Kadis SDA BMBK Deli serdang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar ia segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan situasi sebenarnya.

 

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut