Di Duga Provokasi Seorang Ipar Memisahkan Suami Istri Beserta Anaknya
Nias, Sumatera Utara – Berkatnews7.com – Dunia rasanya semakin tidak baik-baik saja. Demikian diungkapkan Temasokhi Mendrofa atau yang akrab disapa Ama Sandi, warga Desa Sinarikhi, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, saat ditemui wartawan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan iparnya, Jerisman Jaya Zebua, warga Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, yang diduga telah membawa pergi istrinya, Fenima Zebua atau Ina Sandi, beserta seorang anak laki-lakinya.
Dijelaskan oleh Ama Sandi, Jerisman Jaya Zebua menjemput kakaknya, Ina Sandi, dari kediamannya di Desa Sinarikhi pada Senin, 7 April 2025, lalu membawanya ke Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Hingga saat ini, istri dan anaknya belum kembali ke rumahnya.
Menurut keterangan Ama Sandi, ia sudah berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan, bahkan sempat mengutus kerabat untuk menjemput istrinya di kediaman iparnya tersebut.
Namun, Jerisman Jaya Zebua tetap bertahan dan berusaha memisahkan serta mempertahankan agar hubungan suami istri ini berakhir berpisah.
Selain itu, Ama Sandi juga sudah melaporkan permasalahan ini kepada Kepala Desa Sinarikhi.
Pihak desa telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, namun hingga kini belum ada tanggapan atau tindakan yang jelas dari pihak Kepala Desa Hilinaa.
Menyikapi hal tersebut, Ama Sandi bertekad akan segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.
Ia berharap kebenaran dapat terungkap, serta istri dan anaknya dapat dikembalikan kepadanya agar bisa berkumpul kembali seperti sedia kala.
Hingga berita ini di turunkan apa bila ada yang merasa di rugikan dalam penyebutan nama, awak media membuka peluang untuk menyampaikan hak jawab.
(Yarmend / Berkatnews7.com)




Tinggalkan Balasan