Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, berkatNews7.com,- Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang.

 

Kali ini datang dari Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Yahya, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, yang diduga kuat dikerjakan secara serampangan, jauh dari standar mutu, dan sarat kepentingan.

 

Proyek bernilai Rp1.302.281.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh Koperasi Konsumen Berkat Karya Mandiri. Namun di lapangan, proyek ini justru memperlihatkan wajah buruk pengelolaan anggaran publik.

 

Hasil pantauan media di lapangan pada Rabu (22/10/2026) menunjukkan pekerjaan terkesan asal jadi. Kualitas material dipertanyakan dan pengerjaan tidak mencerminkan proyek bernilai miliaran. Kondisi fisik bangunan dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan volume, permainan spesifikasi, hingga potensi mark-up anggaran.

 

Yang lebih memprihatinkan, fungsi pengawasan seolah mati suri. Konsultan pengawas yang seharusnya menjadi benteng terakhir kualitas pekerjaan diduga hanya formalitas belaka. Lemahnya kontrol membuka ruang lebar bagi praktik penyimpangan yang patut diduga dilakukan secara terstruktur dan berjamaah.

 

Sorotan tajam juga mengarah ke internal Dinas SDA BMBK Deli Serdang. Kepala Bidang yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Marlina Simanjuntak, terkesan bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media hingga kini tidak mendapat jawaban, sikap yang justru semakin memperkuat kecurigaan publik.

 

Diamnya pejabat terkait menimbulkan pertanyaan serius: apa yang sebenarnya disembunyikan? Mengapa proyek dengan kualitas dipertanyakan dibiarkan berjalan tanpa penjelasan resmi?

 

Publik kini mendesak Inspektorat, BPK, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit teknis dan keuangan secara menyeluruh. Proyek ini tidak boleh berhenti sebagai temuan lapangan semata, melainkan harus diusut hingga terang benderang demi menyelamatkan uang rakyat.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka proyek pemeliharaan ruas jalan di Kecamatan Hamparan Perak bukan sekadar gagal mutu, melainkan menjadi potret rusaknya tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang, Suparno, belum memberikan tanggapan terkait buruknya kualitas proyek pemeliharaan ruas jalan di Kecamatan Hamparan Perak tersebut.

 

Bersambung:

 

*Laporan: Sufri Hidayat, SH – Wakaparwil Sumut*