Pelalawan, Berkatnews7.com— Temuan dugaan pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan Puskesmas Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan, Jumat 11/09/2026.

Tim investigasi yang terdiri dari awak media BerkatNews7.com bersama DPW LSM Elang Mas Provinsi Riau sebelumnya menemukan sejumlah material yang diduga merupakan limbah medis di area belakang Puskesmas Bunut.

Dalam pantauan di lokasi, terlihat sejumlah benda yang diduga merupakan limbah medis, di antaranya jarum suntik bekas, botol infus, kemasan obat-obatan, selang medis, serta material lain yang tampak berada di sekitar area tanah yang juga memperlihatkan bekas pembakaran.

Pasang Iklan BerkatNews7

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Puskesmas Bunut untuk mendapatkan penjelasan dan keberimbangan pemberitaan.

Kepala Puskesmas Bunut, Toni, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait adanya material yang diduga bekas pembakaran, pihaknya tidak memiliki niat untuk melakukan pembakaran limbah medis.

Menurut Toni, material tersebut kemungkinan terjatuh satu per satu.

“Pembakaran itu tidak ada niat, mungkin jatuh satu-satu,” ujar Toni dalam keterangannya kepada BerkatNews7.com.

Toni juga memberikan penjelasan mengenai pembicaraan sebelumnya terkait permintaan agar berita tidak dinaikkan.

Menurutnya, maksud dari pernyataan tersebut adalah agar kedua belah pihak dapat saling memahami dan persoalan dapat dikomunikasikan dengan baik.

Terkait pengelolaan limbah medis, Toni menyampaikan bahwa limbah tersebut saat ini telah dibersihkan dan diangkut. Pihak Puskesmas Bunut juga disebut telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang bergerak dalam pengolahan limbah.

Meski pihak Puskesmas telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan bahwa limbah tersebut telah dibersihkan serta diangkut, masyarakat berharap persoalan tersebut tetap menjadi perhatian serius pihak terkait.

Masyarakat meminta dilakukan evaluasi terhadap sistem pembuangan, penyimpanan, pengangkutan, maupun pengelolaan limbah B3 di lingkungan Puskesmas Bunut.

Hal tersebut dinilai penting mengingat fasilitas kesehatan seharusnya menjadi lingkungan yang menjaga kebersihan dan kesehatan, terlebih apabila lokasi berada di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

Masyarakat juga berharap tidak terjadi lagi pembuangan maupun pembakaran limbah medis secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap lingkungan dan warga sekitar.

Sementara itu, DPW LSM Elang Mas Provinsi Riau menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bahan dan bukti terkait hasil investigasi di lapangan.

Bukti tersebut meliputi dokumentasi kondisi lokasi, foto temuan limbah, serta hasil konfirmasi kepada pihak Puskesmas Bunut.

Seluruh bahan tersebut akan menjadi bagian dari laporan untuk disampaikan kepada instansi terkait guna meminta pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Rencana laporan tersebut akan diarahkan antara lain kepada:

  1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, untuk meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan limbah B3.
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, untuk meminta evaluasi terhadap pengelolaan limbah medis di Puskesmas Bunut.
  3. Inspektorat Kabupaten Pelalawan, apabila dalam proses penelusuran ditemukan persoalan tata kelola atau administrasi yang menjadi kewenangannya.
  4. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, apabila diperlukan sebagai laporan lanjutan melalui kanal pengaduan pemerintah.
  5. SP4N-LAPOR!, sebagai saluran pengaduan pelayanan publik nasional, dengan melampirkan dokumentasi dan bukti pendukung.

DPW LSM Elang Mas Provinsi Riau menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan mendorong agar pengelolaan limbah medis B3 dilakukan secara lebih baik, aman, dan sesuai ketentuan.

“Tujuan kami adalah agar pengelolaan limbah dapat diperbaiki, lingkungan tetap aman dan bersih, serta masyarakat tidak dirugikan. Jika memang ada kekurangan dalam pengelolaan, kami berharap segera dilakukan evaluasi dan perbaikan,” demikian sikap DPW LSM Elang Mas Provinsi Riau.

BerkatNews7.com juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Puskesmas Bunut maupun instansi terkait apabila terdapat informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik.

Tim Redaksi