Pontianak, Berkatnews7.com — Aksi demonstrasi bertajuk “REVOLUSI” yang digelar ratusan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura (Untan) di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (20/10/2026), dilaporkan berujung bentrokan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Aksi yang membawa berbagai tuntutan terkait persoalan daerah dan nasional tersebut diwarnai pembakaran ban di depan gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Situasi memanas ketika massa dan petugas terlibat tarik-menarik ban hingga terjadi kontak fisik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, massa mahasiswa melakukan long march dari kawasan Tugu Digulis Untan dan tiba di Kantor Gubernur Kalbar sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketegangan disebut bermula saat mahasiswa membawa ban sebagai simbol perlawanan. Aksi tarik-menarik antara mahasiswa dan petugas Satpol PP kemudian memicu adu mulut yang berlanjut menjadi kontak fisik.

Ban yang sempat dinyalakan mahasiswa akhirnya dipadamkan oleh petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian.

Kericuhan berlanjut ketika massa didorong mundur dari halaman kantor gubernur hingga ke Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Hingga berita ini disusun, belum tersedia informasi resmi yang terverifikasi mengenai jumlah korban luka maupun keterangan lengkap dari pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Dalam aksi bertajuk “REVOLUSI” tersebut, BEM Untan membawa 20 poin tuntutan yang mencakup sejumlah persoalan publik.

Beberapa tuntutan yang disebutkan dalam materi aksi meliputi:

  1. Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
  2. Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  3. Stabilitas harga kebutuhan pokok.
  4. Kesejahteraan pekerja dan buruh.
  5. Penegakan demokrasi.
  6. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  7. Penanganan krisis air bersih.
  8. Kelangkaan dan tata kelola bahan bakar minyak (BBM).

Sementara itu, 12 poin tuntutan lainnya belum dirinci dalam informasi yang tersedia.

Melalui seruan aksinya, mahasiswa menetapkan Gubernur Kalimantan Barat sebagai sasaran awal penyampaian tuntutan. Massa sebelumnya dijadwalkan berkumpul di area parkir Fakultas Pertanian Untan mulai pukul 14.00 WIB dengan slogan, “14.00 WIB Sampai Menang”.

Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat. Pihak mahasiswa disebut menjadikan demonstrasi tersebut sebagai bentuk penyampaian kekecewaan terhadap sejumlah persoalan di tingkat daerah maupun nasional.

Perkembangan lebih lanjut, termasuk tanggapan resmi BEM Untan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Satpol PP, dan kepolisian terkait jalannya aksi serta insiden bentrokan, masih perlu dikonfirmasi.

Pewarta: Zefir