Laporan Begal di Dairi Ternyata Rekayasa, Pelaku WG Gelapkan Rp297 Juta Pajak Perusahaan untuk Judi Online

DAIRI – berkatnews7.com ||Kasus pembegalan yang viral di Dairi dipastikan rekayasa. Satreskrim Polres Dairi ungkap WG, 32, karyawan swasta, membuat laporan palsu untuk tutupi penggelapan uang perusahaan Rp297 juta. Uang dipakai judi online.
Kapolres Dairi AKBP [Nama Kapolres], S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP [Nama Kasat], Rabu 10/6/2026, menyebut WG awalnya melapor ke polisi mengaku dibegal dan uang perusahaan Rp297 juta dirampas. Laporan itu viral di medsos.
“Setelah penyelidikan mendalam, termasuk cek CCTV, rekening koran, dan histori digital, tidak ada peristiwa begal. WG akui uang pajak perusahaan justru habis untuk judi online,” jelas Kasat.
Untuk hindari tanggung jawab, WG buat skenario dibegal di jalan sepi. Ia buang HP dan rusak tas untuk kuatkan alibi.
Polisi tetapkan WG sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan dan laporan palsu. “Dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara, jo Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, ancaman 1 tahun 4 bulan,” tegas Kasat.
Barang bukti disita: 1 unit HP, rekening koran, bukti transfer ke situs judi online, dan tas rusak. Tersangka kini ditahan di RTP Polres Dairi untuk penyidikan.
Kapolres tegaskan Polres Dairi serius ungkap setiap tindak pidana. “Kasus ini jadi pengingat bahaya judi online. Sekali terjerat, bisa hancur karier, keluarga, dan berakhir pidana,” katanya.
Polisi imbau masyarakat lapor ke _call center_ 110 jika alami atau lihat tindak pidana. Jangan buat laporan palsu karena pidana.(Red)



Tinggalkan Balasan