Pontianak, Berkatnews7.com – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Albert Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya profesionalisme dan respons cepat jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolda memimpin langsung pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana (Sarpras) Ditreskrimum Polda Kalbar di Hanggar Polda Kalbar, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kalbar beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan melekat terhadap kesiapan personel maupun fasilitas pendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolda memberikan tiga penekanan utama kepada jajaran Ditreskrimum.

Pertama, percepatan pengungkapan kejahatan jalanan.

Kapolda meminta jajaran Ditreskrimum tidak hanya bergerak ketika ada operasi kepolisian. Berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, hingga tawuran dan pengeroyokan harus mendapatkan penanganan serius dan respons cepat.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan kinerja Reskrimum tidak semata-mata diukur dari kegiatan operasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Kedua, menegakkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

Seluruh personel diingatkan agar menjalankan tugas berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kode etik profesi, serta prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Kapolda juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Man, Money, Method dalam pelaksanaan tugas. Personel dituntut memiliki komitmen, disiplin, serta mampu menunjukkan hasil kerja nyata.

Personel yang tidak menunjukkan kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas akan menjadi bagian dari evaluasi pimpinan.

Ketiga, optimalisasi pengawasan sarana dan prasarana.

Kapolda mengingatkan bahwa seluruh fasilitas negara harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung percepatan pengungkapan tindak pidana dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penggunaan sarana prasarana secara tidak bertanggung jawab, terlebih untuk kepentingan pribadi, merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan disiplin anggota Polri.

Melalui pengecekan dan evaluasi tersebut, Kapolda berharap Ditreskrimum Polda Kalbar semakin meningkatkan kinerja secara Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Profesionalisme aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya terlihat dalam pelaksanaan operasi, tetapi juga melalui kecepatan merespons laporan, keseriusan mengungkap tindak pidana, serta kepastian hukum yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Barat.

Sumber: Humas Polda Kalbar

Penulis: A. Rasyid