HIMNI Rohul Gelar Aksi Damai, Desak Polda Riau Ambil Alih Kasus Taosarao Laia
Rokan Hulu,berkatnews7.com
Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu bersama ratusan masyarakat Nias menggelar aksi damai di depan Kantor Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Taosarao Laia.
Dalam aksi tersebut, massa meminta adanya kepastian hukum, keadilan, serta proses penanganan perkara yang transparan dan terbuka.
Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta Polda Riau mengambil alih penanganan perkara Taosarao Laia, mencabut SP3, serta memproses kembali perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan Sikap Masyarakat Nias
Dalam pernyataan sikapnya, HIMNI dan masyarakat Nias Kabupaten Rokan Hulu juga mempersoalkan pernyataan Kanit Reskrim/PPA Polsek Tambusai Utara, Ipda Rahmad Sandra, ST., MH.
Massa menyatakan keberatan terhadap pernyataan yang menurut mereka dinilai meremehkan bahkan melecehkan masyarakat suku Nias.
Pernyataan tersebut, menurut massa, telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di tengah masyarakat Nias Kabupaten Rokan Hulu.
Karena itu, massa meminta Ipda Rahmad Sandra, ST., MH. memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dipersoalkan serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu.
HIMNI Desak Polda Riau Ambil Alih
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Alviansah Gea.
Massa diterima oleh Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Kapolres Rokan Hulu, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Ikwan W.
Turut hadir Humas HIMNI Lisman Gulo, Ketua Dapran Kecamatan Kabun Maryus Gulo, Ketua Kecamatan Rambah Samo Yas Laia, Ketua Kecamatan Tambusai Utara Effendi Waruwu, para ketua Dapran se-Kabupaten Rokan Hulu, serta sejumlah tokoh masyarakat Nias.
Dalam orasinya, Alviansah Gea menyampaikan bahwa masyarakat Nias menginginkan kepastian hukum dan keadilan dalam penanganan perkara tersebut.
Massa meminta agar perkara Taosarao Laia diproses secara transparan, terbuka dan profesional.
> “Kami meminta kepada Polda Riau untuk mengambil alih kasus Taosarao Laia, mencabut SP3 dan menegakkan keadilan. Kami meminta agar proses perkara ini dilakukan di Polda Riau,” tegas massa dalam tuntutannya.
Beri Waktu Tiga hingga Empat Hari
Massa juga memberikan waktu kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
Apabila dalam waktu tiga hingga empat hari tidak ada tanggapan atau respons, massa menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.
“Kami berharap setelah aksi ini ada titik terang. Kami ingin perkara ini diproses secara adil, terbuka dan transparan. Kami meminta proses hukum dilakukan kembali,” tegas massa.
Taosarao Laia Sampaikan Apresiasi
Sementara itu, Taosarao Laia menyampaikan terima kasih kepada pengurus HIMNI beserta jajaran dan masyarakat Nias yang telah hadir menyampaikan aspirasi melalui aksi damai tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang hadir meliput kegiatan tersebut.
Taosarao berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Tambusai Utara, segera menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolsek Tambusai Utara agar pelaku segera ditangkap. Saya juga berterima kasih kepada pengurus HIMNI beserta jajaran yang hadir hari ini, serta kepada media yang telah hadir. Semoga kehadiran dalam aksi damai hari ini mendapat balasan yang baik,” ujar Taosarao Laia.
Polres Rohul Pastikan Perkara Dikawal
Kabag Ops Polres Rokan Hulu Ikwan W. mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat Polda Riau.
“Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolda,” ujar Ikwan W.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan aksi damai yang berlangsung tertib dan tidak diwarnai tindakan anarkis.
Menurutnya, pelaksanaan aksi tersebut juga menjadi bahan evaluasi dan pengalaman bagi pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat ke depannya.
“Kami berterima kasih karena aksi damai hari ini berlangsung tertib dan tidak ada tindakan anarkis. Ini juga menjadi pengalaman bagi kami untuk ke depannya,” ungkapnya.
HIMNI dan masyarakat Nias berharap tuntutan yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, khususnya Polda Riau.
Mereka berharap perkara Taosarao Laia memperoleh kejelasan serta diproses secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib. Massa berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada aksi di lapangan, tetapi mendapatkan tindak lanjut dan kepastian dalam proses hukum.
Sumber: HIMNI
Memorius Waruwu


Tinggalkan Balasan