Mandailing Natal, Sumatra Utara, dwtvnews7.com,- Miris! Kasus dugaan pengancaman terhadap *Sikirman Harefa* dengan LP resmi *LP/B/373/IX/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut, 1 September 2026* hingga kini jalan di tempat. Hampir 2 bulan, publik bertanya: Ada apa dengan Polres Madina?

 

*Penyidik Tampak Mandul?*

 

Anggota KOMANDO HAM, *Damianus Waruwu*, dengan nada tinggi mendesak Kapolres Madina evaluasi penyidiknya. “Ini sudah hampir 2 bulan! Korban dan saksi sudah diperiksa, kok terlapor Sirahim masih bebas berkeliaran? Segera tetapkan tersangka!” tegasnya geram.

 

*Sudah Diperiksa, Tapi Nihil!*

 

Hingga *23 Oktober 2026*, korban plus 2 saksi sudah bolak-balik diperiksa di ruang penyidik. Namun perkara tak naik ke penyidikan. Keluarga korban kecewa berat dan pertanyakan keseriusan Polres Madina.

 

*Terlapor Mangkir, Penyidik Diam?*

 

Yang mencengangkan, informasi penyidik menyebut terlapor *Sirahim mangkir dari panggilan*. KOMANDO HAM menyentil: “Kalau tidak hadir, kenapa tidak jemput paksa? Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas! Tunjukkan Polres Madina profesional, jangan tebang pilih!”

 

*Jangan Alergi Pasal!*

 

KOMANDO HAM ingatkan penyidik jangan lupa pasal. Korban dilindungi *Pasal 448 UU RI No.1 Tahun 2023 KUHP Baru, Pasal 449 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (1)* tentang ancaman kekerasan terang-terangan. “Pasalnya jelas, kenapa ragu terapkan?” sindir Damianus.

 

*Warga Butuh Keadilan!*

 

“Kami minta Polres Madina jangan tutup mata! Beri kepastian hukum, proses transparan, tegas, bebas intervensi. Jika dibiarkan mandek, kepercayaan publik bisa runtuh!” pungkasnya.

 

Awak media telah coba konfirmasi via WhatsApp ke Sirahim, namun bungkam hingga berita ini diterbitkan.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers.

 

*KETERANGAN RILIS:*
*Kasus:* Dugaan Pengancaman
*Pelapor:* Sikirman Harefa (Korban)
*Terlapor:* Sirahim (Diduga Mangkir)
*LP:* LP/B/373/IX/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut – 1 Sept 2026
*Status:* Mandek – Korban + 2 Saksi Diperiksa 23 Okt 2026
*Desakan:* Damianus Waruwu – KOMANDO HAM
*Tuntutan:* Tetapkan Tersangka & Jemput Paksa
*Editor:* Mhd Efendi Zalukhu – DWTV NEWS 7