16 Hari Pasca Pertemuan, Thomas Dachi Pertanyakan Belum Ada TSK Kasus Jance Zebua
Medan, Berkatnews7.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil VIII, Thomas Dachi, kembali menyoroti lambatnya perkembangan penyidikan kasus dugaan kematian siswi SMK asal Nias Utara, Agnis Jance Zebua (AJZ). Melalui unggahan di akun media sosial resminya, ia menegaskan telah berlalu 16 hari sejak pertemuan dengan pihak kepolisian, namun belum ada kepastian hukum.
“Kepada Yth. Bapak Kapolres Nias di Gusit, sudah 16 hari kita lewati pertemuan kita di kantor Polres Nias yang membicarakan tentang kematian siswi SMK di Nias Utara yang berinisial AJZ. Namun hingga saat ini belum ditetapkan TSK-nya. Apa kendalanya Pak Kapolres? Terima kasih,” tulis Thomas Dachi dalam unggahannya, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, tim penyidik telah mengirimkan sejumlah barang bukti ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk analisis, serta melakukan tes DNA dan pemeriksaan forensik. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum juga diterima. Selain itu, terjadi rotasi personel pada posisi Kanit PPA dan tim penyidik yang menangani perkara ini, yang dinilai ikut mempengaruhi laju penanganan kasus.
Selama ini, keluarga dan masyarakat terus berjuang menuntut keadilan. Berbagai aksi damai telah digelar, antara lain dua kali di Polda Sumatera Utara, dua kali di Markas Besar Polri Jakarta, dan satu kali di Polres Nias.
Perjuangan ini juga telah mendapat dukungan dari 6 anggota DPRD Sumut perwakilan Kepulauan Nias hingga Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Meski demikian, hingga saat ini identitas pelaku belum diumumkan secara resmi.
“Kita tidak lelah, kita tidak diam, dan kita tetap berjuang untuk keadilan. Keadilan untuk Jance adalah keadilan bagi kita semua,” ujar perwakilan masyarakat.
Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum bekerja lebih cepat, transparan, dan profesional, agar kebenaran segera terungkap dan kasus ini selesai dengan hasil yang adil.
Penulis: James Gea


Tinggalkan Balasan