Jember, Berkatnews7.com — Kantor Samsat Bersama Sumbersari, khususnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), di wilayah hukum Polres Jember, Polda Jawa Timur, terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program “Polantas Menyapa”, yang menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai prosedur sebelum pelaksanaan ujian praktik SIM.

Petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pelayanan, ketentuan yang berlaku, serta informasi biaya resmi dalam proses penerbitan SIM.

Pasang Iklan BerkatNews7

Aiptu Efni, petugas bagian SIM, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat.

“Melalui Polantas Menyapa, kami memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat sebelum mengikuti tes praktik, sehingga masyarakat memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Program yang dilaksanakan di area Kantor Samsat Bersama Sumbersari, Jember, tersebut sekaligus menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya pemohon layanan SIM kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga melakukan pendampingan serta sosialisasi terkait mekanisme pelayanan dan biaya resmi. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah masyarakat terjebak praktik percaloan maupun pungutan liar.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk nyata upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

“Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Ade Andini, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, Satlantas Polres Jember secara konsisten memastikan seluruh personel yang bertugas memahami prinsip pelayanan prima dan mengedepankan pendekatan humanis.

Edukasi kepada masyarakat meliputi informasi mengenai biaya resmi penerbitan SIM, mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, hingga tata cara menyampaikan kendala administrasi.

AKP Ade Andini juga menegaskan bahwa pelayanan Satlantas Polres Jember, baik di Satpas maupun layanan terkait Samsat, harus mengedepankan prinsip zero pungli.

“Setiap petugas wajib bersikap responsif dan siap memberikan solusi terhadap kendala administratif yang dihadapi masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, program Polantas Menyapa juga dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka serta pendekatan yang empatik, kepolisian berupaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkas AKP Ade Andini.

Dengan pelaksanaan program Polantas Menyapa secara berkelanjutan, Satlantas Polres Jember Polda Jatim berharap dapat menciptakan pelayanan lalu lintas yang modern, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penulis : Untung R