Medan, berkatnews7.com-  Ketua PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus PG, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., C.P.C., menegaskan pentingnya menjaga netralitas institusi pertahanan dan independensi aparat penegak hukum dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Paulus PG sebagai respons terhadap pelaksanaan pengamanan terhadap pejabat kejaksaan yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, pengamanan memang dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan pertimbangan keamanan yang objektif. Namun, pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada transparansi, profesionalisme, dan independensi aparat penegak hukum.

Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan spekulasi atau dugaan adanya campur tangan dalam proses hukum harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Paulus.

Ia menjelaskan bahwa seluruh institusi negara, termasuk institusi pertahanan dan aparat penegak hukum, memiliki tugas serta kewenangan masing-masing yang harus dijalankan secara profesional sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam penanganan perkara, lanjutnya, proses hukum harus didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum, bukan dipengaruhi tekanan, kepentingan politik, maupun intervensi dari pihak mana pun.

Paulus juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa ataupun perlindungan yang berpotensi menghambat proses penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan apabila terdapat dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat berwenang.

“Negara hukum menempatkan hukum sebagai panglima. Karena itu, apabila terdapat suatu perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, maka proses tersebut harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen, objektif, dan bebas dari segala bentuk tekanan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua PERADAN Sumatera Utara mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati setiap proses hukum yang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia juga berharap seluruh institusi negara terus menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi tetap terpelihara.

Team Redaksi