Medan, Wartanewstv.com — Proyek pembangunan drainase di Jalan Karya Ujung, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang diduga tidak sesuai dengan standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Sorotan utama tertuju pada dugaan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja, serta keberadaan pengawas proyek di lokasi pekerjaan.

Proyek pembangunan drainase tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Pasang Iklan BerkatNews7

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bukit Seribu Binatang dengan nilai kontrak sebesar Rp398.162.000.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pekerjaan pada Kamis, 3 September 2026, sejumlah pekerja terlihat sedang melakukan aktivitas penggalian dan pengerjaan drainase.

Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, ditemukan sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan helm proyek maupun sepatu keselamatan. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan tanpa menggunakan alas kaki.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko keselamatan, khususnya dalam kegiatan penggalian dan pekerjaan di area proyek.

Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan setiap kegiatan konstruksi.

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan mengenai keselamatan kerja, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja dalam lingkungan pekerjaan.

Selain persoalan dugaan tidak lengkapnya penggunaan APD, pengawasan terhadap proyek tersebut juga menjadi perhatian.

Saat awak media melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, pengawas proyek dilaporkan tidak berada di tempat. Pihak yang disebut sebagai PTTK juga tidak ditemukan berada di lokasi pada saat awak media melakukan pemantauan.

Sementara itu, seorang mandor lapangan yang berada di lokasi disebut belum memberikan penjelasan kepada awak media terkait sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Awak media berupaya meminta konfirmasi mengenai pengawasan pekerjaan dan penerapan standar K3. Namun, hingga saat itu, keterangan yang dibutuhkan belum diperoleh.

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan drainase tersebut diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya menyangkut hasil akhir pekerjaan, penerapan standar keselamatan bagi para pekerja juga menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan proyek.

Pengawasan dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis, metode pelaksanaan yang benar, serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta memastikan kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp398.162.000, masyarakat berharap pelaksanaan proyek dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kota Medan segera melakukan pengecekan dan evaluasi langsung ke lokasi proyek.

Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan standar keselamatan kerja.

Selain itu, evaluasi juga diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat juga berharap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan proyek dapat meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV Bukit Seribu Binatang selaku pelaksana pekerjaan maupun dari Dinas SDA BMBK Kota Medan terkait kondisi yang ditemukan di lapangan.

Berkatnews7.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Pihak pelaksana pekerjaan dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan atas temuan yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait penerapan K3, penggunaan APD oleh pekerja, serta pengawasan selama pelaksanaan proyek.

Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan dan pemenuhan hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Penulis: Sufri Hidayat, SH