Rokan Hulu,berkatnews7.com

Pasir Pangaraian-bupati Rokan hulu resmi luncurkan program inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.kini,pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan Akte kelahiran dapat dilakukan langsung melalui kantor desa setempat tanpa harus datang kekantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) di ibukota kabupaten.

FHATANALIA PUTRA(kadisdukcapil) Mengatakan “kedepannya masyarakat yang ada di Rokan Hulu tidak perlu kedinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk mengurus Kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) maupun Akte kelahiran namun cukup kekantor desa ditempat berdomisili saat ini.pelayanan di duscapil dalam tahap uji coba di beberapa desa yang ada di Rokan Hulu”, ujarnya.

Pasang Iklan BerkatNews7

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi,menghemat waktu, serta mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Rokan hulu.

Pemerintah kabupaten Rokan Hulu berharap inovasi ini dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan secara signifikan, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,dan melayani.

Memorius Waruwu