*DANA DESA MILIARAN RAIB? JALAN SIHAPAS JADI KUBANGAN KERBAU, KADES (M) DIDUGA BLOKIR WARTAWAN!*
*SIHAPAS – TAPANULI TENGAH, SUMATRA UTARA, berkatnews7.com-* Ironis! Dana Desa hampir miliaran tiap tahun, tapi Jalan Desa Sihapas, Kec. Suka Bangun hancur jadi kubangan kerbau. Truk tani berjibaku di lumpur.
Kades inisial M diduga alergi wartawan. Usai dilayangkan _Surat Konfirmasi Pers No.002/KONF/DWTVNEWS7/XI/2026 tgl 01 Nov 2026_ oleh Pimred Damianus Waruwu, nomor wartawan malah diduga diblokir!
*FAKTA MIRIS:*
Warga terpaksa swadaya beli sertu untuk timbun jalan.
“Selama ini warga yang patungan beli sertu untuk lubang yang dalam-dalam,” ungkap warga.
Oktober lalu ada sertu masuk sedikit, Kades sempat selfie, tapi warga tak tau anggarannya dari mana.
“Diduga Kades ini, warga yang tidak tau apa-apa itu yang ditemani. Kalau yang komplain, dijauhi,” beber warga lain.
*ANCAMAN PIDANA:*
*1. UU Tipikor Psl 2 & 3:* Ancaman _seumur hidup / 4-20 tahun penjara, denda Rp 1 Miliar.
*2. UU Desa Psl 26,27,28 Jo No.3/2024:* Wajib transparan, ancaman diberhentikan Bupati.
*3. UU Pers Psl 18 (1):* Blokir wartawan = _2 tahun penjara / denda Rp 500 Juta.
*4. UU KIP Psl 52:* Tidak transparan = _1 tahun kurungan._
“Jika 2×24 jam tak dijawab, kami teruskan ke Bupati Tapteng, Inspektorat dan Kejari Sibolga,” tegas Damianus Waruwu.
Hingga kini Kades (M) bungkam. Jika warga harus patungan beli sertu, kemana Dana Desa miliaran itu?
_Redaksi beri ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No.40/1999 Psl 5.
Sumber : Damianus Waruwu Pimred dwtvnews7.com
*(Red)*





Tinggalkan Balasan