Jember, Berkatnews7.com – Selasa (3/11/2026) – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, humanis, dan transparan terus diperkuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember melalui program unggulan “Satlantas Menyapa” di Kantor Bersama Samsat Jember, Kaliwates, Jalan Gajah Mada.

Program tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Melalui program ini, personel Satlantas disiagakan di sejumlah titik pelayanan, mulai dari pintu masuk, ruang tunggu hingga loket pengurusan STNK. Petugas secara langsung menyapa, memberikan arahan, serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan administrasi.

Kasat Lantas Polres Jember menjelaskan bahwa program Satlantas Menyapa merupakan bentuk evaluasi terhadap pelayanan publik, khususnya masih adanya masyarakat yang merasa takut mengurus administrasi kendaraan secara mandiri karena menganggap prosesnya rumit, memakan waktu, atau membutuhkan biaya besar.

“Padahal faktanya sangat mudah. Kami ingin memangkas stigma itu. Di Samsat Jember sekarang, begitu warga datang langsung disapa petugas, diarahkan, dijelaskan syaratnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Program ini mengedepankan tiga prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

1. Humanis dan Peduli

Petugas mengutamakan sikap ramah melalui budaya senyum, sapa, dan salam. Pelayanan juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Masyarakat yang mengalami kekurangan persyaratan administrasi diberikan penjelasan dan arahan tanpa harus merasa dipersulit.

2. Transparan dan Terbuka

Besaran biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) diinformasikan secara terbuka melalui papan informasi maupun sistem pelayanan.

Pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi yang tersedia di Samsat.

“Bayar sesuai yang tertera di STNK dan notice pajak. Jika ada yang meminta lebih, laporkan,” imbau Kasat Lantas.

3. Cepat, Mudah, dan Bebas Calo

Dengan dukungan sistem antrean digital dan loket pelayanan yang tertata, proses pengurusan administrasi kendaraan diharapkan berjalan lebih efektif.

Untuk perpanjangan STNK tahunan, waktu pelayanan disebut rata-rata berkisar 15–25 menit apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

Masyarakat diimbau mempersiapkan dokumen asli sesuai jenis layanan yang dibutuhkan, termasuk KTP, STNK, dan BPKB untuk pengurusan lima tahunan.

Satlantas Polres Jember juga menegaskan komitmennya mencegah praktik percaloan di lingkungan Samsat Kaliwates. Imbauan bertuliskan “HINDARI CALO – URUS SENDIRI LEBIH MUDAH” turut dipasang sebagai pengingat bagi masyarakat.

“Menggunakan calo itu rugi dua kali. Pertama, biaya jadi jauh lebih mahal. Kedua, data pribadi Anda bisa disalahgunakan. Lebih aman, lebih murah, dan lebih cepat jika urus sendiri. Kalau bingung, tanya petugas kami, gratis,” tambahnya.

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga yang mengurus perpanjangan STNK mengaku terbantu dengan kehadiran petugas yang memberikan arahan secara langsung.

Melalui Satlantas Menyapa, Satlantas Polres Jember berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Adapun jadwal pelayanan Kantor Bersama Samsat Jember Kaliwates sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB.
  • Jumat: 08.00–11.00 WIB.
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB.

Selain pelayanan di kantor induk, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan Samsat Corner sesuai jadwal operasional masing-masing.

(Moch Haironi)