*SADIS! Sebulan Warga Tak Bisa Ke Masjid Gara-gara Tembok 3 Meter, BPN: Tanahnya Cuman 1.394 M2!
Medan, Sumatra Utara, berkatnews7.com,- Akhirnya terbongkar! BPN Kota Medan buka-bukaan soal tanah milik Syaiful Bahri yang nekat tembok akses Gang Anggrek menuju masjid.
Surat Resmi BPN No: UP.04.05/2152-12.71.100/X/2026 tanggal 22 Oktober 2026 membongkar fakta memalukan.
Sertipikat Hak Milik No. 2790/Sunggal atas nama Haji Saiful Bahri Ilyas yang terbit 10 Agustus 2006 itu ternyata *CUMAN SECUIL! Hanya 1.394 M2 di Jalan Seroja!*
Kalau sahnya cuman secuil, darimana hak dia bangun tembok 2,5 meter x 3 meter tutup total Gang Anggrek? Jelas ini penyerobotan jalan umum!
*BPN Panggil Syaiful, Pemko Medan Ciut?*
BPN Kota Medan tidak tinggal diam. Lewat surat yang diteken Ferdiana Irwanti, S.H., http://M.Kn, BPN telah memanggil Syaiful Bahri Bin Ilyas untuk klarifikasi dugaan penembokan liar di Gang Anggrek.
Saat ini BPN masih melakukan penelitian mendalam soal sengketa batas dan penutupan akses gang tersebut.
Pertanyaannya, kenapa Pemko Medan diam? Wali Kota Rico Waas, Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Satpol PP *CIUT, TAK BERANI BONGKAR?*
*Warga Sebulan Lebih Menderita*
Dampaknya fatal. Puluhan KK di Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal sudah 1 bulan lebih terkurung tembok haram.
“Mau ke masjid saja muter jauh. Anak sekolah susah. Ambulans dan damkar tak bisa masuk. Ini dzolim!” kata Dongan, Kuasa Hukum Warga dari Law Office Pelita Konstitusi.
Warga menegaskan gang itu jalan umum puluhan tahun.
“Tanah dia cuman secuil 1.394 M2 kok sombong tembok jalan masjid? Jangan karena punya uang dan kuasa, hukum kalah!” tegasnya.
*Spanduk Protes Raib Dicopot OTK*
Warga makin geram. Dua spanduk kritik yang dipasang di mulut gang raib dicopot OTK Jumat (23/10/2026). Diduga ada yang takut kebenaran terbongkar.
“Kami sudah surati lurah, camat, Wali Kota. Semua bungkam. Satpol PP sebagai penegak Perda tak berani. Padahal tembok diduga tak ada PBG,” ujar Dongan.
*Ultimatum 7×24 Jam!*
Warga beri ultimatum 7×24 jam kepada Wali Kota Rico Waas dan Satpol PP Medan untuk segera bongkar tembok tersebut.
“Jika tidak dibongkar, kami kepung Kantor Wali Kota dengan aksi damai besar-besaran!” tutup Dongan.
Hingga berita tayang, Syaiful Bahri belum memberi klarifikasi.
Bersambung:
*(Tim)*





Tinggalkan Balasan