Proyek Bancakan Anggaran Fantastis Rp 5,9 Milyar di jalan Alfalah K3 Diabaikan, Nyawa Buruh Dipertaruhkan !!!!.
Medan, Sumatera Utara, 22 Oktober 2026, http://Berkatnews7.com-Kucuran anggaran fantastis bernilai milyaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat ternyata bukan jaminan atas profesionalisme dan kepatuhan hukum.
K3 Diabaikan, Nyawa Buruh Dipertaruhkan Praktik pengabaian keselamatan kerja secara telanjang kembali tersaji di depan mata publik. Rabu ( 21/10/2026)
Proyek drainase 5,9 Milyar di jalan Al-Falah Kelurahan suka maju Kecamatan Medan Johor Abaikan K3, nyawa Buruh Dipertaruhkan “Demi Ambisi Proyek drainase tersebut.
Pemandangan memprihatinkan sekaligus membahayakan jiwa ini terlihat jelas pada proyek peningkatan sistem drainase perkotaan Meski berada langsung di bawah naungan Dinas SDA BMBK Kota Medan dengan nilai kontrak mencapai Rp 5.932.503.403.00 Milyar (hampir Rp 6 Milyiar), pelaksanaan CV. BINA PERSADA di lapangan justru terkesan ugal-ugalan.
Para buruh dibiarkan bekerja tanpa dibekali Alat Pelindung Diri (APD) dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dasar.
Kinerja Konsultan Pengawas Dipertanyakan ada Pembiaran Sistematis? Berdasarkan papan informasi resmi di lokasi, proyek yang dibiayai anggaran APBD tahun 2026 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV.BINA PERSADA tidak di cantumkan volume dalam plang proyek di duga ada indikasi mark up anggaran untuk di korupsi
Dinas SDA BMBK Tutup Mata? Pekerja Proyek Rp 5,9 Miliar Dibiarkan Tanpa Dilengkapi Pelindung Diri
Namun, durasi kerja yang terstruktur tersebut berbanding terbalik dengan fungsi pengawasan di lapangan yang terindikasi mandul.
Sikap diam dan abainya konsultan pengawas serta pejabat pembuat komitmen (PPK) memicu tuduhan miring
Apakah ada pembiaran yang disengaja demi memangkas biaya operasional kontraktor? Fungsi kontrol yang tumpul ini memperkuat dugaan publik mengenai buruknya tata kelola proyek infrastruktur di Kota Medan ini.
Bobroknya Pengawasan Pekerja Pertaruhkan Nyawa Pekerja Tanpa Dilengkapi K3 dan APD. Kinerja Konsultan Pengawas Dipertanyakan: Proyek Rp 5,9 Milyar di Kota Medan.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan penyediaan APD bukanlah opsi atau sekadar imbauan manis, melainkan mandat hukum yang sangat tegas. Hal ini diatur jelas dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.
Dalam setiap Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), item biaya K3 sudah dialokasikan tersendiri dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak.
Ketika pekerja dibiarkan tanpa helm keselamatan, sepatu pelindung, maupun rompi di area kerja berisiko tinggi, timbul pertanyaan besar Ke mana anggaran khusus keselamatan tersebut dialokasikan?
Lemahnya pengawasan pun menjadi Catatan publik Hal ini menjadi sulit di perbaiki Birokrat di pemko memang Sudah Amburadul.
Anggaran Nyaris Rp 6 Milyar, Kontraktor Disorot Dugaan Anggarkan K3 dan APD. Proyek drainase disorot Uang Rakyat Melimpah, Keselamatan Buruh Dipangkas.
Apakah dana K3 ikut tergerus dalam dugaan bancakan anggaran? Uang Rakyat Melimpah, Keselamatan Buruh Malah Dipangkas. Sangat ironis ketika proyek bernilai puluhan miliar tidak mampu menyediakannya fasilitas keselamatan dasar bagi para pekerjanya.
Hal ini mencerminkan rendahnya komitmen kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas terhadap keselamatan jiwa manusia.
Buruh harian yang menggantungkan hidup pada proyek ini justru diposisikan sebagai pihak paling rentan yang dikorbankan demi meraup keuntungan finansial sebesar besarnya.
Masyarakat dan lembaga pengawas anggaran mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Kepala Dinas SDA BMBK Kota Medan untuk tidak sekadar duduk manis di balik meja.
Pengawasan ketat wajib dilakukan secara langsung ke lokasi.
Jika terbukti ada pelanggaran dan penyimpangan anggaran K3, pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas berupa pembekuan izin, pemutusan kontrak, hingga sanksi ganti rugi dan pidana.
Pembangunan infrastruktur di tanah air tidak boleh dibangun di atas potensi penderitaan para pekerja.
Masyarakat memertanyakan ke mana alokasi dana Keselamatan Konstruksi yang seharusnya dianggarkan secara khusus dalam setiap dokumen kontrak proyek pemerintah.
Pihak Dinas SDA BMBK Kota Medan beserta instansi pengawas terkait didesak untuk segera turun ke lapangan dan memberikan teguran keras hingga sanksi administratif kepada pihak kontraktor.
Jangan sampai proyek pembangunan bernilai milyaran rupiah ini menumbalkan keselamatan para pekerja demi mengejar keuntungan semata.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari dinas SDA BMBK Kota Medan.
Sufri Hidayat SH
Wakaparwil Sumut





Tinggalkan Balasan