Mandailing Natal, Sumatra Utara, dwtvnews7.com,- Sikirman Harefa berharap akan keadilan di polres mandailing natal yang telah di laporkan pada hari Selasa 01 agustus 2026 dengan nomor: LP/373/IX/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA. Laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemukulan yang dialami oleh korban di tagilang julu, kecamatan muara batang gadis, kabupaten mandailing natal, sumatra utara.

 

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada hari minggu 30 agustus 2026, sekitar pukul 15.20 wib, di mana korban seusai dikeroyok oleh pelaku bersama kawan-kawannya sebanyak kurang lebih 15 orang.

Pasang Iklan BerkatNews7

 

Pada awalnya korban tinggal di pondok kayu di kebun milik Darso Harahap. Sekira pukul 14.45 wib sikirman harefa (korban) berangkat dari pondok menuju warung untuk membeli kebutuhannya.

 

Sekitar kurang lebih 200 meter lagi mau sampai warung. Dengan tiba-tiba rombongan pelaku menghampiri korban. Dan si rahim langsung menendang korban dan di ikuti oleh teman-temanya untuk mengeroyok korban secara brutal sekitar pukul 15.00 wib.

 

Sehabis korban di keroyok. Pelaku (rahim) menyuruh korban pulang ke pondok. Lalu sikorban langsung pulang menuju pondok yang dia tempati sebelum nya.

 

Rahim dan teman temannya mengikuti korban dari belakang. Setelah korban sampai di pondok. Ia langsung duduk. Rombongan rahim pelaku juga sama sama sampai di pondok. Lalu rahim mengeluarkan pisau belati/sakur dari sarung yang telah dia siapkan sebelumnya. Dan langsung mengancam korban. Dengan mengatakan mana kawan kawanmu semua. Ku bunuh lah kau disini, dan langsung mengarahkan ke leher korban bagian kiri. ucap korban menirukan kata kata rahim pelaku. Sehabis itu pelaku menyimpan pisaunya, dan mengambil kayu bakar di sekitar pondok. Lalu memukul kepala korban sebanyak dua kali.

 

Kejadian tindak pidana pengancaman tersebut disaksikan oleh kedua saksi yang ada di sekitar pondok. Saksi pun sempat melerainya. Dan pihak polres mandailing natal telah memintai keterangan saksi pada saat buat laporan di polres mandailing natal.

 

Sikirman Harefa Korban pengeroyokan secara bersama sama sebelum terjadi pengancaman. Pada sore hari itu juga langsung membuat laporan polisi di Polsek MBG di singkuang. Namun sangat di sayangkan Polsek MBG tidak menerbitkan surat laporan polisi (LP).

 

Keluarga korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat dan kesigapan pihak Polres mandailing natal dalam menerima serta menindaklanjuti laporan tindak pidana pengancaman. “Kami berharap perkara ini ditangani secara transparan, objektif, dan mengutamakan keadilan, sehingga korban dapat keadilan serta rasa aman kembali,” ujar keluarga korban.

 

Awak media ini belum bisa menghubungi Polsek MBG atas tidak terbit nya LP pengeroyokan korban pada hari minggu 30 agustus 2026. Media ini memberikan peluang kepada pihak Polsek MBG untuk hak jawab, dan hak koreksi. juga klarifikasi.

 

Awak media telah konfirmasi ke pihak polres mandailing natal atas perkembangan melalui WhatsApp pribadi. Pihak polres mandailing natal memberikan keterangan bahwa perkembangan akan di kirim sp2hp nantinya ke pelapor ucapnya. Hingga berita ini di terbitkan. Selasa 08 agustus 2026.

 

Bersambung:

(Red)